Jelang Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Warga Tegal Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Jelang Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Warga Tegal Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

KNALPOT - Kapolres Tegal Kota dan Walikota Tegal menerima penyerahan knalpot saat deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Minggu 14 Januari 2024--

RADAR TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas didampingi Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Kegiatan digelar di halaman pendopo Ki Gede Sebayu, Minggu 14 Januari 2024 pagi.

Bukan hanya TNI-Polri, deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong juga diikuti sejumlah elemen masyarakat. Termasuk pelajar SMA/SMK dan perwakilan pimpinan Parpol di Kota Tegal.

Usai Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Kapolres, Walikota, Forkompimda dan para peserta Apel menandatangani ikrar bersama. Sebagai wujud komitmen mendukung program tersebut.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong sendiri digelar sebagai wujud upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Harapannya, tidak ada penggunaan knalpot standar karena dapat memicu gesekan antar kelompok.

BACA JUGA: Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Polres Tegal

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 tanpa knalpot brong.

"Kita berupaya untuk menekan angka pelanggaran terutama knalpot brong. Mudah mudahan Jateng zero bisa kita wujudkan sehingga tercipta kondusifitas di Kota Tegal,"kata Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Karena sudah mendukung untuk menciptakan situasi Kota Tegal yang kondusif. 

"Sehingga hasilnya bisa kita lihat bersama. Saat ini penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis,"kata Kapolres usai memimpin apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

BACA JUGA: Ciptakan Pemilu Damai, 172 Knalpot Brong Disita Polres Brebes Selama 2 Pekan

Kapolres mengimbau, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Sebab, berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan.

"Melalui deklarasi ini, kita berharap dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan Kota Tegal pada khususnya. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024,"pungkasnya. (*)

Sumber: