KUR BRI Online Tanpa Jaminan, Bisa Pinjam Hingga Rp500 Juta dengan Mudah
Cara mudah ajukan KUR BRI Online tanpa jaminan--
RADAR TEGAL - KUR BRI online tanpa jaminan untuk meningkatkan usaha Anda, dengan mengetahui syarat pinjaman BRI tanpa jaminan. Anda bisa melakukan untuk UMKM sebagai dana tambahan modal kerja maupun investasi.
Keuntungan KUR BRI online tanpa jaminan yaitu, tidak ada agunan yang dibutuhkan saat proses pengajuan, serta lebih simple dan cepat. Dalam hal ini, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta sampai Rp500 juta.
Dengan limit sebesar itu, pelaku usaha hanya akan dikenakan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan untuk pinjaman pertama. Namun, sebelum mengajukan KUR BRI online tanpa jaminan, Anda perlu memahami syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Selain itu, Anda dapat mengajukan KUR BRI online tanpa jaminan dengan melengkapi persyaratan administrasi berikut KTP, KK, dan surat izin usaha.
BACA JUGA: Muat 8 Orang, Suzuki APV Terbaru 2024 Cocok Banget untuk Mudik Lebaran, Kabin-nya Lega dan Nyaman
KUR BRI Online Tanpa Jaminan
Meskipun tidak memerlukan jaminan, nasabah atau calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah persyaratannya.
Persyaratan KUR BRI online tanpa pinjaman
1. Memiliki usaha yang layak dan produktif yang dikelola secara individu (perorangan).
2. Telah aktif dalam bidang usaha produktif minimal selama 6 bulan.
3. Tidak sedang memiliki kredit perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan Kartu Kredit.
4. Menyiapkan dokumen administratif berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat izin usaha. Sehingga KUR BRI online tanpa pinjaman menjadi mudah.
5. Punya surat izin usaha (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, atau surat keterangan domisili usaha dari kelurahan/desa setempat.
BACA JUGA: 3 Jenis KUR BCA 2024 dan Limitnya, Ketahui Ini Sebelum Melakukan Pinjaman KUR Karena Penting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: