5 Resiko Menunggak Tagihan Pinjol, Nomor 4 Paling Fatal Karena Menyangkut Nama Baik Anda

5 Resiko Menunggak Tagihan Pinjol, Nomor 4 Paling Fatal Karena Menyangkut Nama Baik Anda

Ketahui 5 Resiko Menunggak Tagihan Pinjol, Nomor 4 Paling Fatal Karena Menyangkut Kehidupan Anda-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Dalam era digital ini, banyak dari kita mengandalkan pinjaman online atau pinjol sebagai solusi keuangan. Meski memberikan kemudahan, resiko menunggak tagihan pinjol tetap menjadi tantangan serius.

Kepraktisan aplikasi pinjol dalam mengatasi kebutuhan sehari-hari kadang membuat kita lupa akan resiko menunggak tagihan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan pribadi.

Meskipun pinjol telah memudahkan akses keuangan, pengguna perlu bijak mengelola pinjaman untuk menghindari resiko menunggak tagihan yang dapat merugikan secara finansial.

Saat mengambil pinjaman online, perlu diingat bahwa resiko menunggak tagihan pinjol dapat mempengaruhi keseimbangan keuangan, sehingga pengguna perlu selalu waspada dalam mengelola pinjaman mereka.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah

Resiko fatal jika menunggak tagihan pinjol

Menunggak tagihan pinjol dapat menimbulkan berbagai risiko yang fatal bagi peminjam. Berikut adalah lima risiko yang perlu diketahui:

1. Masuk dalam daftar hitam (blacklist) SLIK OJK

Saat mengajukan pinjaman online, peminjam akan diminta untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, tempat kerja, nomor telepon, dan nomor kontak orang terdekat. Data-data tersebut akan disimpan oleh perusahaan fintech pinjol dan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika peminjam menunggak tagihan, perusahaan pinjol akan melaporkannya ke OJK. OJK kemudian akan memasukkan data peminjam ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masuk dalam daftar hitam SLIK akan berdampak buruk bagi peminjam. Peminjam akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain, baik perbankan maupun non-perbankan.

BACA JUGA: Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol

2. Denda dan bunga yang membengkak

Pinjaman online biasanya memiliki bunga yang tinggi. Jika peminjam menunggak tagihan, maka akan dikenakan denda dan bunga keterlambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: