Cara Mendaftar Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Tinggal Klik Langsung Dapat Subsidi Hingga 10 Juta

Cara Mendaftar Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Tinggal Klik Langsung Dapat Subsidi Hingga 10 Juta

Konversi Motor BBM ke Motor Listrik--

RADAR TEGAL – Kabar gembira datang bagi pemilik kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM), kini bisa melakukan konversi ke motor listrik melalui pendaftaran online. Berikut ini cara mendaftar konversi motor BBM ke motor listrik.

Konversi motor BBM ke motor listrik dilakukan untuk mendukung pelakasanaan pemberian bantuan pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

Pendaftaran konversi motor BBM ke motor listrik bisa Anda lakukan melalui aplikasi platform Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Diraktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE).

Cara mendaftar konversi motor BBM ke motor listrik

  1. Masuk ke situs resminya.
  2. Klik “mendaftar konversi”.
  3. Kemudian, pilih lokasi bengkel terdekat.
  4. Isi formulir pendaftaran.

BACA JUGA: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik, Salah satunya Waktu Pengisian Energi Cukup Lama

  1. Setelah selesai, pastikan Anda mendapat email notifikasi.
  2. Nantinya, permohonan akan diterbitkan setelah bengkel melakukan Pengecekan Teknis Kondisi Sepeda Motor dan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan (Kesessuaian KTP, STNK BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka).
  3. Apabila sudah sesuai, maka Bengkel akan mulai melakukan pengerjaan konversi sepeda motor milik Pemohon.
  4. Selanjutya, bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara onlineke Kemenhub.
  5. Kemenhub unggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan.
  6. LVI melakukan verifikasi.
  7. Serah terima sepeda motor kepada pemilik.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, terdapat peningkatan insentif bantuan. Dengan mendaftar konversi motor BBM ke motor listrik, masyarakat berkesempatan mendapatkan subsidi dari yang semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

BACA JUGA: Penting! Penyebab Baterai Motor Listrik Cepat Rusak yang Jarang Diperhatikan dan Sering Disepelekan

Kelebihan motor listrik subsidi

1. Mengurangi Emisi

Hadirnya sepeda motor listrik subsidi merupakan salah satu bentuk penanggulangan dari permasalahan lingkungan yang sedang dialami Indonesia yakni mengenai emisi.

Emisi sendiri merupakan pencemaran udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara, mempunyai atau tidak mempunyai potensi Pencemaran Udara.

Nah keberadaan motor listrik ini tidak menghasilkan emisi gas. Pasalnya, sumber energi motor ini berasal dari listrik yang tersimpan pada baterai.

2. Motor Listrik Hemat Biaya

Diketahui ongkos menggunakan motor berbahan bakar fosil diperkirakan bisa 2,3 kali lebih mahal dari motor listrik, sehingga masyarakat diberi kesempatan untuk mendaftar konversi motor BBM ke motor listrik

Motor listrik Gesits misalnya, untuk perjalanan yang sama diperkirakan akan mengonsumsi 0,57 kilowatt jam (kWh).

BACA JUGA: Spesifikasi Motor Listrik GT Unity Classic, Tampil Mewah dengan Harga Murah

Hal ini setara dengan Rp1.420 untuk mengisi ulang baterainya di stasiun pengisian yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

3. Motor Listrik Memiliki Suara Halus

Berbeda dengan motor bensin, motor listrik diketahui tidak mengeluarkan suara bising yang mungkin bisa mengganggu. Hal ini disebabkan tidak adanya proses pembakaran sumber energi seperti motor bensin yang menggunakan bahan bakar tertentu.

Demikian ulasan mengenai cara daftar konversi motor BBM ke motor listrik, yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: