Apakah Utang Pinjol Bisa Hangus Tanpa Perlu Dibayar? Jangan Terkecoh, Begini Aturan Main Sebenarnya
Apakah Hutang Pinjol Bisa Hangus Tanpa Perlu Dibayar--
RADAR TEGAL - Apakah utang pinjol bisa hangus tanpa dibayar? Yah, dalam era digital saat ini, pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol, telah menjadi solusi terkahir finansial bagi banyak individu.
Namun, seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol, muncul pula isu-isu terkait hutang dan penagihan oleh Dc Pinjol. Salah satunya ada isu mengenai utang pinjol bisa hangus tanpa dibayar.
Yah banyak asumsi yang beredar mengatakan jika utang pinjol bisa hangus tanpa dibayar. Namun, di balik klaim ini ternyata terdapat fakta dan risiko tertentu yang perlu diperhatikan.
Pada artikel kali ini, radartegal.disway.id akan membahas dan menjawab pertanyaan mengenai anggapan utang pinjol bisa hangus tanpa dibayar, beserta risiko yang bisa saja terjadi nantinya. Jadi Simak penjelasan informasinya secara lengkap sampai tuntas.
Prosedur penagihan utang pinjol
Untuk layanan Pinjol legal di Indonesia tunduk pada aturan dan prosedur penagihan yang ditetapkan oleh Pihak OJK. Mulai dari langkah awal penagihan mereka yang melibatkan kontak melalui pesan teks atau telepon.
Lalu, ada juga surat peringatan sebagai tindakan lanjutan jika pembayaran tidak terjadi.Untuk pihak OJK juga telah mengatur bahwa penurunan DC lapangan Pinjol yan hanya boleh dilakukan setelah lewat 90 hari.
Meskipun ada beberapa klaim bahwa hutang pinjol bisa hangus setelah 90 hari, risiko terkait penunggakan tetap signifikan.Untuk pihak Nasabah yang tidak membayar tepat waktu berisiko mengalami penurunan skor kredit.
Dari penurunan Skor kredit yang buruk ini dapat menjadi hambatan signifikan ketika mencoba mendapatkan pinjaman di masa mendatang. Baik dari pinjol, bank, maupun lembaga keuangan lain yang melakukan proses BI checking.
BACA JUGA: 5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar Sepeser Pun, Mudah dan Tidak Melanggar Aturan
Lalu, apakah benar utang pinjol bisa hangus tanpa dibayar setelah 90 hari? Dari banyaknya pertanyaan yang muncul ini, tidak sedikit para pihak yang mengomentarinya termasuk penyelenggara pinjol.
Mengenai hangusnya utang ini, sebenarnya tergantung pada kebijakan penyedia layanan pinjol itu sendiri. Ada Beberapa penyedia mungkin menganggap hutang tersebut hangus. Tetapi mengenai hal ini tidak menjadikan nasabah bebas dari risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: