60 Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0712/Tegal Ikuti Pelantikan
PELANTIKAN - Pinsaka Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0712/Tegal membuka kegiatan pelantikan dewan dan anggota baru--
RADAR TEGAL - Rangkaian kegiatan pelantikan Dewan dan anggota baru Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0712/Tegal angkatan XVII masa bakti 2023-2024 digelar Sabtu, 6 Januari 2024. Kegiatan yang berlangsung di Wana Wisata Prabanlintang Danasari, Bojong, Tegal dibuka Pimpinan Saka (Pinsaka) Kapten Inf. Shokib Setyadi.
Dalam pelantikan tersebut, calon anggota Pramuka Saka Wira Kartika akan diuji tentang 5 materi dalam bentuk krida. Yakni, Krida Navigasi Darat, Krida Pioneering, Krida Mounteenering, Krida Survival, dan Krida Penanggulangan Bencana.
Pramuka Saka Wira Kartika sendiri merupakan Satuan Karya Pramuka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI-AD. Tujuannya, untuk mengembangkan pendidikan bela negara.
Dalam sambutannya, Kapt. Shokib mengatakan adik-adik anggota Pramuka Saka Wira Kartika harus dapat memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin. Dalam perkemahan dua hari satu malam ini.
BACA JUGA: Dilantik, 40 Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Diminta Bantu Kepolisian Sampaikan Imbauan Kamtibmas
"Kita didik karakter kalian supaya cerdas dan selalu tanggap. Dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun,"katanya.
Menurut Kapt. Shokib, wawasan kebangsaan dan bela negara harus ditanamkan dalam diri adik-adik Pramuka sejak dini. Supaya dapat dicontoh untuk generasi muda serta berpengaruh dalam perkembangan zaman dan teknologi yang mempengaruhi anak muda sekarang.
"Saya berharap, setelah dilantik, anggota baru dapat meneruskan estafet kepemimpinan para dewan Saka sebelumnya. Serta dapat mengaktualisasikan apa yang didapatkan dalam pelantikan tersebut, sehingga bisa bermanfaat untuk diri sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar,"pungkasnya.
Demikian informasi terkait kegiatan pelantikan dewan dan anggota gerakan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0712/Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: