Polisi Targetkan Zero Penggunaan Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka di Tegal, Ini Alasannya

Polisi Targetkan Zero Penggunaan Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka di Tegal, Ini Alasannya

SOSIALISASI - Anggota Satlantas Polres Tegal Kota melakukan sosialisasi dengan target zero penggunaan knalpot brong di masa kampanye terbuka--

RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota menargetkan zero penggunaan knalpot brong pada masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Pasalnya, hal itu dapat berpotensi menimbulkan gesekan antar pengguna jalan.

Karenanya, mereka memasifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, situasi di wilayah Kota Tegal selama masa kampanye terbuka, bisa zero penggunaan knalpot brong sehingga situasi aman dan kondusif.

Kapolres Tegal AKBP Rully Thomas melalui Kasat Lantas AKP Joko Guntoro mengatakan pihaknya menargetkan di Kota Tegal bisa zero penggunaan knalpot brong. Tidak ada yang menggunakan saat masa kampanye terbuka.

"Kita berharap Kota Tegal bisa zero penggunaan knalpot brong. Utamanya di masa kampanye terbuka ini,"ujarnya.

BACA JUGA: 36 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan, Pengendaranya Kena Tilang Polisi di Tegal

Menurut Kasat Lantas, saat ini sudah mendekati masa kampanye terbuka. Karenanya, jajaran Polda Jawa Tengah terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. 

"Karena penggunaannya dapat membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Serta dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,"ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, kata Kasat Lantas, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Karenanya, kepada masyarakat, khususnya para anak muda diimbau agar tidak menggunakan knalpot brong. 

"Jadi harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum,"tegasnya.

BACA JUGA: Kena Tilang, Pengendara Diwajibkan Ganti Knalpot Brong dengan yang Standar

Karenanya, ujar Kasat Lantas, untuk mencapai target zero penggunaan knalpot brong, pihaknya menggelar sosialisasi sebagai langkah preventif. Agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. 

"Sosialisasi, itu salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM. Serta tidak menggunakan knalpot brong,"terangnya.

Selain itu, ujar Kasat Lantas, pihaknya juga terus melakukan penertiban dengan penilangan. Dengan harapan, nanti pada saat masa kampanye terbuka di Kota Tegal tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero penggunaan knalpot brong. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: