Rekomendasi 4 Cara Menghapus Data di Pinjol Ilegal, Bahkan OJK Membantu Menyelesaikannya
Cara Mudah Mengahapus Data di Pinjol Ilegal--pinterest
RADAR TEGAL - Calon nasabah harus memilih untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kini ada cara mudah untuk menghapus data di pinjol ilegal
OJK telah menghimbau masyarakat agar mengajukan pinjam ke pinjaman online yang sudah legal. Jika sudah terlanjur, maka ada cara mudah untuk menghapus data di pinjol ilegal.
Karena sudah banyak pinjol illegal yang beredar dan bagi kalian yang sudah menggunakannya. Ada cara mudah untuk menghapus data di pinjol ilegal dalam artikel ini akan memudahkan untuk kedepannya.
Pinjol ilegal selalu memberikan nasabah kerugian dengan fasilitas yang dimiliki. Hal tersebut akan menimbulkan masalah, jadi mungkin kalian butuh cara menghapus data di pinjol ilegal supaya menyelesaikan masalah baru.
BACA JUGA:Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Kejaran Debt Collector dan Tidak Sebar Data
Daripada penasaran dengan caranya langsung saja simak sampai selesai artikel radartegal ini. Berikut cara yang bisa kalian pilih:
4 cara menghapus data di pinjol ilegal jadi baik
1. Menghapus data di aplikasi
Cara yang pertama bisa kalian lakukan yaitu dengan menghapus data pada aplikai pinjol. Cara ini mungkin akan berhasil dan akun kalian terhapus secara sempurna. Berikut tahapannya:
- Pertama buka menu pengaturan pada ponsel.
- Klik "Pengaturan Aplikasi"
- Jika ketemu aplikasi yang ingin Anda hapus, pilih “Hapus Data dan Cache.
Dengan melakukan langkah tersebut setidaknya dapat meminimalkan risiko tersebar.
2. Menghubungi Call Center Aplikasi Pinjol
Selanjutnya Anda dapat meminta bantuan pada pusat penyedia pinjaman online, jika Anda tetap mendapatkan tagihan padahal Anda sudah melunasinya. Sampaikan kronologisnya dan sertakan bukti-bukti bahwa Anda sudah melunasinya. Setelah semua masalah selesai, maka lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi kamu.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal yang Belum Lunas, Kalian yang Galbay Wajib Tahu Ini
3. Menghapus aplikasi pinjaman online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: