4 Cara Memperbaiki Data Rusak akibat Galbay Pinjol, Mudah dan Pasti Bisa Pulih Lagi
4 cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol-freepik-
RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan 4 cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol yang mudah, serta pastinya benar-benar bisa pulih lagi. Khususnya bagi Anda yang memiliki tunggakan atau gagal bayar cicilan di platform pinjaman online legal.
Cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol ini memang tidak instan, namun butuh konsistensi sampai akhirnya kembali baik. Anda juga hanya perlu melakukannya lewat smartphone.
Penting untuk tahu cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol ini, agar ke depannya Anda bisa mudah mendapatkan pinjaman lagi. Maka dari itu, Anda harus menerapkan dengan baik 4 langkah di bawah ini untuk memulihkan skor kredit yang rusak.
Berikut 4 cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol. Pastikan Anda menyimak pembahasannya sampai akhir.
4 cara memperbaiki data rusak akibat galbay pinjol
Kemampuan pembayaran hutang pinjol tepat waktu atau tidaknya akan mempengaruhi skor kredit seseorang. Terutama jika memiliki cicilan di platform pinjaman online yang legal OJK.
BACA JUGA : 5 Alasan Bunga Pinjol Turun Justru Bisa Berdampak Buruk untuk Nasabah dalam Jangka Panjang
Jika Anda merupakan nasabah yang gagal bayar cicilan, Anda masih tetap bisa memulihkan skor kredit yang rusak akibat galbay pinjol dengan tahapan berikut ini.
1. Hubungi pinjol
Langkah pertama yang dilakukan yaitu menghubungi lebih dulu layanan pinjol yang digunakan. Buatlah negosiasi dengan baik dengan layanan tersebut, seperti nego untuk perpanjangan waktu bayar, restrukturisasi hutang, atau keringanan suku bunga.
Lewat keringanan ini bisa memudahkan Anda membayar cicilan yang menunggak. Hutang yang berhasil dilunasi nantinya bisa membantu data Anda kembali baik.
2. Membuat rencana pembayaran hutang
Cara memulihkan skor kredit karena galbay pinjol selanjutnya dengan melunasi hutang Anda setelah mendapatkan keringanan.
BACA JUGA : Pinjol Legal Bisa Dihentikan OJK Jika Ketahuan Melakukan 4 Hal Ini, Nasabah Wajib Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: