Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Penjelasannya--

Tidak hanya itu, pihak pinjol juga berhak menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian dapat disimpulkan bila pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.

BACA JUGA: 5 Cara Melunasi Hutang Pinjol dengan Cepat, Lakukan Sebelum Debt Collector ke Rumah atau Kantor

Perlu diingat setiap kredit macet, pihak penyelenggara pinjol berhak melaporkan kepada OJK melalui SLIK OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking. Hal ini tentu akan membuat pengguna kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian hari.

Demikian penjelasan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: