Jelang Pergantian Tahun, 3.248 Botol Miras di Brebes Berbagai Merek Dimusnahkan

Jelang Pergantian Tahun, 3.248 Botol Miras di Brebes Berbagai Merek Dimusnahkan

Ribuan botol miras dari berbagai jenis merek dimusnahkan polisi jelang malam pergantian tahun.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sebanyak 3.248 botol miras di Brebes dari berbagai merek dimusnahkan Polres Brebes, Minggu, 31 Desember 2023 sore tadi. Selain ribuan botol miras, Polres Brebes juga musnahkan 250 liter miras jenis tuak (brangkal).

Pemusnahan ribuan botol miras di Brebes itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Brebes usai pelaksanaan apel kesiapan pengamanan perayaan malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, ribuan botol miras di Brebes yang diamankan merupakan hasil razia dari beberapa toko maupun warung remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Brebes. Pemusnahan ini sebagai antisipasi aksi kriminal dan kejahatan lainya.

"Razia yang dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi tindakan kriminal aksi tawuran antar kelompok remaja di malam pergantian tahun yang salah satu penyebabnya didahului dengan minum miras,” ungkapnya di sela pemusnahan ribuan botol miras di Brebes.

BACA JUGA:Resah, Pengunjung Kawasan City Walk Minta Aparat Tertibkan Sekelompok Anak Muda yang Nekat Pesta Miras

Lebih lanjut, sebagai antisipasi adanya tawuran di pergantian tahun, pihaknya telah bersinergi dengan TNI mengerahkan seluruh personelnya. Seluruh personel tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

"Bersama TNI, malam ini kami akan secara maksimal mengerahkan setiap anggota dalam pengamanan malam pergantian tahun. Kita tugasnya adalah mengamankan kegiatan masyarakat Kabupaten Brebes sehingga masyarakat merasa nyaman," jelasnya.

Selain memusnahkan ribuan botol miras di Brebes, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam pergantian tahun. Termasuk salah satunya mengimbau untuk tidak membunyikan petasan dan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum saat perayaan malam tahun baru.

"Mari kita jaga malam pergantian tahun ini dengan baik, jangan ada konvoi. Jangan ada tindakan melanggar hukum termasuk membunyikan petasan. Mari kita tetap junjung tinggi bahwa Kabupaten Brebes adalah kabupaten yang tentram aman dan damai," pungkasnya.

Demikian informasi terkait pemusnahan ribuan botol miras di Brebes. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: