Memahami Hukum Tidak Membayar Utang Pinjol dalam Islam, Ini yang Diajarkan dalam Alquran Soal Utang Piutang

Memahami Hukum Tidak Membayar Utang Pinjol dalam Islam, Ini yang Diajarkan dalam Alquran Soal Utang Piutang

Memahami Hukum Tidak Membayar Utang Pinjol dalam Islam, Ini yang Diajarkan dalam Alquran Soal Utang Piutang-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban

Kesimpulan

Hukum tidak membayar utang pinjol dalam Islam tergantung pada apakah pinjol tersebut mengandung unsur riba atau tidak. Jika pinjol tersebut mengandung unsur riba, maka hukum tidak membayar utang tersebut adalah boleh. Namun, jika pinjol tersebut tidak mengandung unsur riba, maka hukum tidak membayar utang tersebut adalah haram.

Bagi orang yang terjerat utang pinjol haram, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan, yaitu berusaha untuk melunasi utang tersebut, mencari bantuan dari pihak lain, meminta keringanan kepada pemberi pinjaman, atau mengajukan permohonan keringanan kepada pengadilan.

Demikian informasi mengenai hukum tidak membayar utang pinjol dalam Islam. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: