Tunggakan Piutang PBB-P2 Sejak 2014-2022 di Brebes Masih Tersisa Rp23,7 Juta

Tunggakan Piutang PBB-P2 Sejak 2014-2022 di Brebes Masih Tersisa Rp23,7 Juta

KELILING - Kepala Bapenda bersama tim menggencarkan penderasan keliling ke tingkat desa mendongkrak realisasi PBB-P2.-syamsul falak/radar tegal -

RADAR TEGAL - Menjelang tutup Tahun 2023, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Brebes sudah mencapai Rp53.079.806.214. Jumlah tersebut setara dengan 96,51 persen dari total target Rp55 Miliar.

Bahkan upaya penderasan terus dioptimalkan agar realisasi PBB lebih maksimal. Karena tunggakan piutang PBB-P2 sepanjang 2014-2022 masih tersisa Rp23.774.293.360.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Wika Agustiyono menjelaskan berdasarkan data cut off per 20 Desember realisasi PBB-P2 sudah tergolong aman. Yakni, Rp 53,079 Miliar atau 96,51 persen dari total target Rp 55 Miliar.

Namun, dengan sisa waktu dalam pergantian tahun ini penderasan masih digencarkan.

"Fokusnya, mengkoordinasikan dengan kecamatan dan pemdes terkait optimalisasi PBB tahun berjalan. Termasuk, menagih  tunggakan piutang PBB dari 2014-2022. Bagaimana solusi dan kelanjutannya kami kroscek dengan semua Kopak," katanya, Jumat 22 Desember 2023.

Selain menggencarkan penderasan PBB, kata Wika, evaluasi dengan muspika di 17 kecamatan terus dilakukan. Apalagi berdasarkan rakor evaluasi komitmen dengan Pj Bupati dan Sekda, 17 perwakilan kecamatan menyatakan kesanggupan untuk ikut mendorong percepatan pelunasan PBB.

Hasilnya, dengan komitmen revisi total mencapai Rp 2.063.258.871 per 20 Desember sudah terealisasi Rp947.859.966. "Jika dikalkulasi berdasarkan Baku Pajak Tahun 2023, totalnya mencapai Rp 58.469.885.379. Sisanya, masih Rp 9.640.937.151 dari total nilai akumulatif SPPT." 

Wika Agustiyono menuturkan untuk lebih mendongkrak tunggakan piutang dan realisasi PBB-P2 tahun berjalan. Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan pemda, kecamatan, hingga tingkat desa.

Termasuk, menggandeng Kejaksaan Negeri dengan Surat Kuasa Khusus Non Litigasi untuk melakukan penagihan. Bahkan, upaya sinergitas direspon langsung Pj Bupati dengan ikut terjun penderasan.

"Harapannya, dengan Pj Bupati ikut terjun langsung melakukan penderasan. Semua pemdes dan kopak, lebih tergerak untuk menuntaskan semua tunggakan piutang dan PBB tahun berjalan," tandasnya.

Demikian informasi tentang tunggakan piutang PBB-P2 sejak 2014-2022 di Brebes yang masih tersisa Rp23,7 juta. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: