Jelang Nataru, Perusahaan Pinjol Legal Bunga Rendah Diimbau OJK Terkait Maraknya Penipuan

Jelang Nataru, Perusahaan Pinjol Legal Bunga Rendah Diimbau OJK Terkait Maraknya Penipuan

Ilustrasi OJK beri himbauan kepada perusahaan pinjol agar tidak rugi.--

3. Melaporkan hal yang tidak wajar

Para perusahaan pinjol legal bunga rendah dan masyarakat bisa bekerjasama dalam membantu memberantas kejahatan di media sosial dengan melaporkan ke pihak OJK. Hal ini juga membantu memberantas pinjol ilegal yang semakin marak iklannya muncul di media sosial yang bisa berbahaya.

Segera laporkan jika terdapat iklan maupun akun media sosial yang tidak wajar agar segera dinonaktifkan.

Demikian 3 imbauan OJK yang diberikan untuk perusahaan pinjol legal bunga rendah jelang nataru agar tidak mengalami kerugian. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: