Tak Perlu Pusing Lagi, Ini 6 Cara Cepat Melunasi Hutang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk
Tak Perlu Pusing Lagi, Ini 6 Cara Cepat Melunasi Hutang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk-ekonomi-radar tegal
Ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan dalam membuat rencana pembayaran, yaitu:
- Jumlah uang yang bisa Anda sisihkan setiap bulan untuk membayar utang.
- Jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setiap bulan.
- Jangka waktu yang Anda inginkan untuk melunasi utang Anda.
BACA JUGA:Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol
BACA JUGA:7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban
3. Cari sumber penghasilan tambahan
Jika jumlah uang yang bisa Anda sisihkan setiap bulan tidak cukup untuk melunasi utang Anda, Anda bisa mencari sumber penghasilan tambahan. Sumber penghasilan tambahan ini bisa berupa pekerjaan sampingan, bisnis, atau investasi.
4. Negosiasi dengan penyedia pinjol
Jika Anda kesulitan untuk melunasi utang Anda, Anda bisa mencoba untuk bernegosiasi dengan penyedia pinjol. Beberapa penyedia pinjol mungkin bersedia untuk memberikan keringanan, seperti mengurangi jumlah utang atau bunga, atau memperpanjang jangka waktu pembayaran.
5. Gunakan produk pinjaman lain
Jika Anda memiliki utang pinjol yang banyak dan bunganya tinggi, Anda bisa menggunakan produk pinjaman lain untuk melunasinya. Produk pinjaman lain ini bisa berupa pinjaman dari bank, lembaga keuangan non-bank, atau keluarga dan teman.
Namun, Anda perlu berhati-hati dalam memilih produk pinjaman lain. Pastikan produk pinjaman tersebut memiliki bunga yang lebih rendah daripada utang pinjol Anda.
BACA JUGA:Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman
BACA JUGA:Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah
6. Hindari pinjaman baru
Untuk menghindari utang yang semakin menumpuk, Anda harus menghindari pinjaman baru. Jika Anda membutuhkan uang, Anda bisa mencoba untuk menghemat atau mencari sumber penghasilan tambahan.
Kesimpulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: