Apakah Benar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar? Cek Faktanya

Apakah Benar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar? Cek Faktanya

Apakah Benar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar? Cek Faktanya-desain by writer-freepik.com/macrovector

Apakah benar pinjaman online ilegal tidak suah dibayar?

Banyak yang bertanya-tanya kembali mengenai fakta apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar. Maka jawabannya tidak perlu dibayar karena prosesnya tidak sah di mata hukum.

BACA JUGA:Update Terbaru Daftar 100 Pinjol Legal OJK Desember 2023, Aman untuk Persiapan Libur Nataru

Namun untuk pinjol legal, maka jika terjadi gagal bayar lebih dari 90 hari maka pihak pinjol dapat menagihnya. Proses penagihan diperbolehkan menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan pelaksanaan penagihan yang diakui oleh OJK.

Selain itu, pihak dari pinjol berhak untuk menunjuk kuasa hukum dan melakukan upaya hukum kepada nasabah yang masih berutang dan enggan melunasinya. Hal ini seduai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, benar bahwa pinjol ilegal tidak usah dibayar tetapi pinjol legal wajib untuk dibayarkan. Utang pinjol akan hangus dengan sendirinya pada pinjol ilegal sedangkan ada waktu 90 hari setelah jatuh tempo untuk membayar utang pinjol legal.

Penting untuk diingat jika Anda mengalami kredit macet maka pihak pinjol berhak untuk melaporkan kepada OJK. Pelaporang dapat dilakukan melalui SLIK OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.

BACA JUGA:Mengajukan Keringanan Cicilan Pinjol, Solusi Paling Bijaksana untuk Menghindari Gagal Bayar

Dengan begitu, nama Anda akan rusak dan kesulitan untuk melakukan pengajuan pinjaman di kemudian hari karena skor yang buruk. Jadi lunasi utang pinjol legal Anda dan tidak usah bayar utang pinjol ilegal Anda! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: