Jangan Mudah Tertipu, Mulai 10 Januari 2024 Pinjam 2 Juta Di Pinjol Harus Bayar Segini Perbulan

Jangan Mudah Tertipu, Mulai 10 Januari 2024 Pinjam 2 Juta Di Pinjol Harus Bayar Segini Perbulan

Jangan Mudah Tertipu, Mulai 10 Januari 2024 Pinjam 2 Juta Di Pinjol Harus Bayar Segini Perbulan--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Jika nilai pinjama adalah Rp2.000.000, maka total manfaat ekonomi menjadi 0,3%. Asumsi batas maksimum manfaat ekonomi adalah 0,3%, maka biaya bunga/margin. bagi hasilnya sebesar Rp60.000. 

Sedangkan untuk administasi/biaya komisi/fee platform/ujrahnya dikenakan sebesar Rp90.000, dan biaya lainnya sebesar Rp10.000. Dengan begitu, total manfaat ekonomi (bunga plus biaya lainnyya) yang mesti di bayar dari pinjaman Rp2 juta untuk tenor sebulan adalah Rp160.000/bulan.

BACA JUGA:Cara Terbebas Hutang Pinjol yang Bebani Finansial Gen Z di Indonesia, Hilangkan Kebiasaan Ini Agar Bebas

Jadi itulah informasi seputar berapakah yang harus dibayar jika pinjam 2 juta di pinjol harus bayar segini yang ternyata bayarnya harus Rp160.000 per bulan tanggal untuk jangka waktu 10 Januari 2023-10 Februari 2024.

Akhir kata

Dengan adanya batasan maksimal bunga pinjaman onlie yang telah dikeluarkan OJK ini, harapannya dapat melindungi konsumen atau nasabah dari praktik pinjaman online yang tidak sehat. Terlebih batasan ini dapat membantu konsumen lebih cermat dalam memilih pinjol yang legal dan aman

Namun, konsumen juga perlu tetap bijak dalam menggunakan pinjol. Pinjol tetaplah pinjaman yang harus dibayar kembali, beserta bunga dan biaya-biaya lainnya. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda mampu membayar pinjaman tersebut sebelum mengajukannya.

Demikian informasi seputar pinjam 2 juta di pinjol harus bayar segini mulai tanggal 10 Januari 2024. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: