Bahas 2 Raperda, DPRD Kota Tegal Gelar Public Hearing Jaring Masukan Masyarakat

Bahas 2 Raperda, DPRD Kota Tegal Gelar Public Hearing Jaring Masukan Masyarakat

Public hearing DPRD Kota Tegal--

RADAR TEGAL - DPRD Kota Tegal menggelar public hearing di ruang rapat paripurna, Senin 18 Desember 2023 malam. Kegiatan itu, bertujuan menjaring masukan dari masyarakat terkait dengan pembahasan 2 rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang akan segera di bahas.

Public hearing dibuka secara langsung Wakil Ketua Habib Ali Zaenal Abidin. Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo, Ketua Pansus VIII Purnomo, Ketua Pansus IX Anshori Fakih, Kepala OPD, stakeholder terkait, perwakilan masyarakat dan anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan public hearing digelar untuk mendapatkan pendapat dari masyarakat. Itu, nantinya akan dijadikan masukan dalam pembahasan Raperda yang akan segera dibahas.

"Jika sebelumnya publik hearing digelar setelah pembahasan, maka kali ini sebelumnya. Sehingga, saat pembahasan ada masukan dari masyarakat,"katanya.

BACA JUGA:Jaring Aspirasi, DPRD Kota Tegal Gelar Public Hearing Raperda Inisiatif Kerukunan Umat Beragama

Menurut Habib Ali, pihaknya telah membentuk 2 pansus untuk membahas raperda. Yakni pansus IX untuk raperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR serta Pansus VIII untuk bangunan gedung. 

"Apabila masukan belum dapat tersampaikan, maka kami dari DPRD menyediakan wadah untuk menampung aspirasi,"ujarnya.

Terkait CSR, Habib Ali berharap, kedepan harus terencana dengan baik dapat tepat sasaran bukan untuk perayaan. Namun, untuk program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kedepan kegiatan jangan hanya mengandalkan dari APBD Kota Tegal, karenamya harus diadakan untuk audit publik independen. Kami harapkan agar semua OPD harus dilakukan audit, tidak lain jika ada pemeriksaan semuanya sudah tercukupi,"ujarnya.

Kemudian, kata Habib AIi, tentang raperda bangunan gedung, masyarakat yang memiliki tempat di jalan strategis harus dibantu. Sehingga, melalui public hearing, maka bisa menjadi jembatan penghubung aspirasi masyarakat. (*)

Sumber: