Teror Pinjaman Online Ilegal Bergentayangan Jelang Libur Akhir Tahun

Teror Pinjaman Online Ilegal Bergentayangan Jelang Libur Akhir Tahun

Teror Pinjaman Online Ilegal Bergentayangan Jelang Libur Akhir Tahun-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:Galbay Pinjol Bisa Kena Sanksi Likuidasi? Ini Bunyi Peraturan Resmi dari OJK

BACA JUGA:Finplus Apakah Ada DC Lapangan? Begini Sistem Penagihannya

Tips Menghindari Teror Pinjaman Online Ilegal

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjaman online ilegal yang meneror:

  • Hanya gunakan pinjaman online yang terdaftar di OJK.
  • Pastikan pinjaman online tersebut memiliki izin resmi dari OJK.
  • Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
  • Jangan mudah tergiur dengan bunga yang tinggi dan syarat yang mudah.
  • Jika mengalami masalah dengan pinjaman online, segera laporkan ke OJK.

Solusi untuk Menghadapi Pinjol Ilegal yang Meneror

Selain tips di atas, masyarakat juga dapat melakukan beberapa hal untuk menghadapi teror pinjaman online ilegal, antara lain:

  • Tetap tenang dan jangan panik.
  • Laporkan teror tersebut ke OJK.
  • Laporkan teror tersebut ke polisi.

Masyarakat juga dapat meminta bantuan kepada keluarga atau teman untuk menghadapi teror tersebut.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!

Kesimpulan

Jelang libur akhir tahun, masyarakat Indonesia diimbau untuk mewaspadai teror pinjaman online ilegal. Masyarakat disarankan untuk hanya menggunakan pinjaman online yang terdaftar di OJK dan membaca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.(*)

Sumber: