Finplus Apakah Ada DC Lapangan? Begini Sistem Penagihannya

Finplus Apakah Ada DC Lapangan? Begini Sistem Penagihannya

finplus apakah ada dc lapangan?-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Finplus apakah ada DC lapangan? Pinjaman online terpercaya tanpa DC lapangan.

Finplus adalah salah satu platform pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan mendapat pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ini menawarkan pinjaman dengan jumlah maksimal hingga Rp2.400.000 dengan suku bunga tahunan sebesar 15%.

Namun, yang sering menjadi pertanyaan di benak calon pengguna Finplus adalah apakah layanan ini melibatkan DC lapangan dalam proses penagihannya. Kita akan menjawabnya dalam artikel ini.

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

 

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

Mengapa Finplus Tidak Memiliki DC Lapangan

Finplus membedakan dirinya dari banyak pesaingnya dengan keputusan strategis untuk tidak menggunakan layanan DC lapangan dalam proses penagihan hutang.

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan penting, yang meliputi:

1. Privasi Nasabah Terlindungi

Dalam banyak kasus, DC lapangan dikenal menggunakan metode penagihan yang tidak selalu etis, termasuk dalam hal menyebarkan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga.

Dengan tidak melibatkan DC lapangan, Finplus menjaga privasi data pribadi nasabah tetap aman dan terlindungi.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

Sumber: