17 Aplikasi Pinjol Diblokir Google, Begini Penjelasannya

17 Aplikasi Pinjol Diblokir Google, Begini Penjelasannya

17 Aplikasi Pinjol Diblokir Google--

RADAR TEGAL – Belakangan ini sedang beredar mengenai 17 aplikasi pinjol diblokir Google. Pinjol atau pinjaman online sendiri diketahui tidak hanya memberikan kemudahan dalam menyediakan pinjaman uang namun dapat juga menimbulkan ancaman serius terhdap privasi penggunanya.

Penjelasan Mengenai 17 Aplikasi Pinjol Diblokir Google

Oleh karena itu, Google terpaksa menutup aplikasi pinjol tersebut karena disinyalir terdapat hasil penelitian siber dari ESET yang menmukan aplikasi berbahaya karena mencuri data pribadi korban dan mengancam dengan melakukan ejekan yang tidak masuk akal.

Penelitian tersebut diketahui menamai selusin aplikasi berbahaya dengan sebutan SpyLoan.

Aplikasi tersebut diiklankan sebagai layanan keuangan untuk pinjaman pribadi dengan iming-iming akses dana mudah dan cepat.

BACA JUGA: Banyak Pinjol Menawarkan Pinjaman Melalui WhatsApp, Balas Tidak Yah? Ini Penjelasannya

Namun, ESET tidak menyebutkan nama-nama aplikasi pinjol tersebut.

Tim peneliti suber juga telah memperingatkan bahwa sudad terdapat lebih dari 12 juta unduhan dari Play Store.

Aplikasi tersebut juga didistribusikan melalui media sosial, berbagai situs web, dan toko pihak ketiga yang berarti numlah unddahannya kemungkinan akan jauh lebih tinggi.

Perlu Anda ketahui bahwa SpyLoan sebenarnya bukan hal baru. Namun, para peneliti EST melihat perkembangan aplikasi berbahaya ini meningkat pada 2023.

Diketahui mayoritas korban berada di Mesiko, Tahiland, India, Indonesia, Filipina, Nigeria, Mesir, Vietnam, Singapura, Kenya, Peru, dan Kolombia.

BACA JUGA: Iklan Pinjol Ilegal Kian Merugikan Masyarakat, Ini 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui

ESET juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut berhasil melewati perlindungan Google karena dikirimkan dengan kebijakan prvasi yang sesuai, standar KYC yang diwajibkan, serta permintaan izin yangg transparan.

Namun, Mereka juga diketahui tertaut pada situs web yang jelas-jelas merupakan peniruan identitas perusahaan sebenarnya.

Dari 18 aplikasi yang ditemuukan. Google diketahui telah menghapus setidaknya 17 aplikasi dari repositori aplikasinya.

Adapun yang terakhir tersedia dengan serangkaian izin baru dan dengan demikian diizinkan untuk tetap ada.

BACA JUGA: 5 Pinjol Syariah Limit Tinggi Terbaru 2023 Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah, Cocok untuk UMKM Lokal

Demikian ulasna mengenai 17 aplikasi pinjol diblokir Google. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: