Musyda PPDI Kabupaten Tegal Berlangsung Tertib, Ketua Baru Periode 2023-2028 Berhasil Terpilih

Musyda PPDI Kabupaten Tegal Berlangsung Tertib, Ketua Baru Periode 2023-2028 Berhasil Terpilih

Berfoto bersama usai pelaksanaan Musda PPDI Kabupaten Tegal--

RADAR TEGAL - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tegal menggelar musyawarah Daerah (Musyda), Kamis 14 Desember 2023. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Amangkurat itu, berhasil terpilih ketua baru untuk periode 2023-2028.

Iwan Setiawan yang merupakan perangkat desa Desa Kedungjati Kecamatan Warureja akhirnya terpilih sebagai Ketua PPDI Kabupaten Tegal yang baru. Dirinya berhasil mengalahkan kandidat lainnya yakni Wagus Yanto perangkat Desa Demangharjo setelah melalui proses pemungutan suara.

Awalnya, proses pemilihan Ketua PPDI Kabupaten Tegal periode 2023-2028 itu diikuti oleh 4 orang bakal calon (Balon). Yakni, Wagus Yanto, Iwan Setiawan, Ali Maskun dan Solihin.

Para bakal calon (Balon) Ketua PPDI tersebut kemudian mengikuti penjaringan. Wagus Yanto dan Iwan Setiawan kemudian maju ke tahap selanjutnya karena memperoleh dukungan masing-masing 5 suara.

BACA JUGA:PPDI Desak Terbitnya Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa

Sementara lainnya kurang dari 5 suara. Sehingga yang berhak maju untuk proses pemilihan hanya Wagus Yanto dan Iwan Setiawan.

Ketua Panitia Musda PPDI Kabupaten Tegal Pitoyo mengatakan dari hasil dari pemilihan itu, Wagus Yanto mendapat 3 suara dan Iwan Setiawan 7 suara. Sementara suara rusak 2. Total suara 12.

"Sebenarnya jumlah suara atau pemilih sebanyak 18 orang yang merupakan perwakilan dari PPDI Kecamatan. Namun, yang hadir hanya 12 perwakilan dan Musda tetap berjalan karena sudah memenuhi kuorum,"ujar Pitoyo.

Usai terpilih menjadi Ketua, Iwan Setiawan mengaku akan menghidupkan kembali PPDI di Kabupaten Tegal. Sehingga, apa yang diingingkan perangkat desa selama ini, bisa menjadi kenyataan. 

"Prinsipnya, agar PPDI di Kabupaten Tegal semakin solid dan kompak. Mampu bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: