4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Tak Jadi Didaftarkan, Pastikan Data Diri Anda Aman

4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Tak Jadi Didaftarkan, Pastikan Data Diri Anda Aman

PRIBADI - Ada 4 tahapan cara menghapus data pinjol yang harus calon nasabah lakukan, jika tak jadi melakukan pinjaman.--

2. Uninstall Aplikasi yang Sudah Terunduh

Tahapan berikutnya cara menghapus data pinjol yang sudah terlanjur diisi tapi tidak jadi didaftarkan berikutnya dengan menghapus aplikasinya dari smartphone. Pastikan sebelumnya Anda sudah ubah izin akses dan menghapus data cache aplikasi sesuai yang disampaikan pada poin 1.

Tahapan menghapus data pinjol selanjutnya tinggal mencopot pemasangan aplikasi atau uninstall aplikasi pinjol terkait. Anda bisa hapus lewat Play Store atau App Store.

Namun bisa juga secara langsung dengan menekan lama aplikasi sampai muncul pilihan ‘Copot pemasangan’ atau ‘Uninstall’ atau sejenisnya.

3. Segera Hubungi Call Center

Ketiga, hubungi call center pinjol terkait. Dengan menghubunginya, Anda bisa menyampaikan permintaan untuk menghapus data agar segera terhapus dari server atau database mereka.

BACA JUGA: Anti Terendus DC, Ikuti 6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal supaya Tidak Terendus DC

4. Melapor ke OJK

Tahapan terakhir cara menghapus data pinjol ini sebenarnya opsional. Langkah ini bisa Anda lakukan jika semisal Anda menemukan data pribadi Anda disalahgunakan oleh oknum nakal.

Anda bisa membuat laporan yang disertakan bukti pencurian data tersebut lewat telepon OJK di 157 atau email [email protected].

Kesimpulan

Cara menghapus data pinjol sangat mudah bisa Anda lakukan lewat smartphone dalam hitungan menit. Pertama cabut izin akses aplikasi terkait, kemudian hapus data cache aplikasi. 

Selanjutnya uninstall aplikasi pinjol tersebut dari smartphone Anda dan hubungi call center pinjol terkait, untuk penghapusan data dari server perusahaan mereka.

Itulah 4 tahapan cara menghapus data pinjol yang sudah terlanjur diisi, tetapi tidak jadi didaftarkan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: