Anti Terendus DC, Ikuti 6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal supaya Tidak Terendus DC

Anti Terendus DC, Ikuti 6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal supaya Tidak Terendus DC

Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal--

RADAR TEGAL – Artikel ini akan membahas mengenai cara jitu untuk menghapus data KTP dari pinjol atau pinjamanan online ilegal supaya data tetapaman dan tidak disalahgunakan.

Belakangan ini banyak masyarakat menggunakan layanan pinjol ilegal daripada pinjol legal, entah sengaja ataupun memang tidak tahu bawasannya pinjol tersebut tidak resmi. Padahal, tahukah Anda bahwa layanan pinjol ilegal tersebut belum tentu aman, lho.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia diketahui sudah berulang kali mengingatkan masyarakat Indonesia supaya tidak menggunakan layanan pinjol ilegal. Lantas, bagaimana apabila sudah terlanjur menggunakan layanan pinjol ilegal plus sudah memberikan data KTP kita.

Apakah masih bisa dihapus datanya atau bahkan tidak bisa? Tahukah Anda, sebenarnya terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal. Untuk itu simak artikel ini lebih lanjut, ya.

BACA JUGA: 5 Karakteristik Pinjol Ilegal yang Wajib Dipahami Khusunya Emak-emak yang Sering Jadi Korban

Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal

Mengutip dari laman sajiansedap.grid.id terdapat beberapa tahapan untuk bisa menghapus data KTP dari pinjol ilegal, berikut penjelasannya.

1. Pastikan Semua Tagihan Sudah Lunas

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan yakni dengan memastikan semua tagihan pada pinjol ilegal Anda apakah sudah lunas. Hal ini penting untuk Anda lakukan supaya tidak memiliki tanggungan lagi kepada pinjol tersebut.

2. Ajukan Permohonan Penghapusan Data Pribadi

Setelah semua tagihan Anda dinyatakan sudah lunas, maka berikutnya Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan  data pribadi ke pinjol tersebut. Untuk mengajukan permohonan tersebut, Anda bisa melalui email, surat, atau telepon.

3. Uninstall Aplikasi Pinjol

Langkah selanjutnya yakni perlu uninstall aplikasi pinjol tersebut dari ponsel Anda. Hal ini bertujuan supaya pinjol tersebut tidak bisa lagi mengakses data dari ponsel Anda.

BACA JUGA: Daftar Pinjol Bunga Rendah untuk Kebutuhan Mendesak Akhir Bulan, Cicilan Ringan dan Gak Bikin Beban

4. Ganti Nomor Ponsel

Apabila cara-cara di atas belum berhasil, Anda bisa mengganti nomor ponsel Anda dengan nomor baru. Hal ini bertujuan supaya pinjol tersebut tidak dapat lagi menghubungi Anda.

5. Hapus Akun Media Sosial

Selain mengganti nomor ponsel, Anda juga bisa menghapus akun media sosial Anda dari ponsel. Sebab, supaya pinjol tersebut tidak dapat lagi menemukan Anda melalui media sosial.

6. Reset  Ponsel ke Pengaturan Pabrik

Apabila semua cara di atas belum berhasil, Anda bisa mencoba mereset ponsel ke pengaturan pabrik. Hal ini akan menghapus semua data dan aplikasi yang terdapat di ponsel Anda, termasuk data pinjol tersebut.

Adapun cara lainnya yang bisa Anda gunakan sebagai berikut:

1. Mengganti Nomor Hp

Mengganti nomor HP bisa saja berhasil karena nomor yang digunakan untuk pinjol Anda sudah terhapus. Perlu Anda ingat bahwa Anda bisa mengganti nomor HP namun jangan menggunakan NIK dan KK yang sama dengan data pribadi Anda.

BACA JUGA: Hapus Aplikasi Pinjol Apakah akan Tetap Ditagih DC Lapangan? Ini Jawabannya

2. Pindah Rumah

Apabila aksi debt collector tetap  datang ke rumah Anda dan semakin menjadi-jadi, maka Anda perlu pindah rumah.

3. Memohon Keringanan

Cara berikutnya yakni dengan mengajukan permohonan keringanan kepada pinjol ilegal supaya bisa melunasi semua hutang atau cicilan yang ada. Dengan adanya cara-cara di atas, diharapkan bisa membantu Anda keluar dari jeratan pinjol ilegal yang bisa menghancurkan ekonomi.

Namun, apabila cara tersebut tidak berhasil. Maka langkah yang tepat yang bisa diambil yakni dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

Demikian ulasan mengenai cara hapus data  KTP dari pinjol ilegal. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: