Nasabah Diteror? 3 Cara Mengatasi Tagihan Pinjol Sering Muncul, Nomor 3 Paling Ampuh
Solusi Menghindari dan Mengatasi tagihan pinjol sering muncul--
RADAR TEGAL - Nasabah sering menanyakan kenapa tagihan pinjol sering muncul padahal sudah melunasinya. Biasanya, hal tersebut terjadi karena pinjol yang kalian pakai tidak resmi atau biasanya disebut pinjol ilegal.
Untuk mengantisipasi kedepannya, untuk mantan nasabah maupun calon nasabah harus mencari tahu dahulu pinjol yang akan digunakan. Menghindari tagihan pinjol sering muncul solusi tersebut bisa jadi alternatif membantu.
Lantaran, pinjol legal terdaftar di OJK tidak akan mengganggu kalian dengan tagihan pinjol sering muncul setelah membayar lunas pinjaman sesuai waktu yang disepakati.
Tagihan pinjol sering muncul dikarenakanada biaya tambahan yang kalian dapat dari pihak pinjol.
BACA JUGA:Nasabah Sering Ditolak? Ini 2 Solusi untuk Tingkatkan Skor Kredit Menjadi Tinggi
Mengatasi tagihan pinjol sering muncul
Untuk menghindarinya dan mengatasinya ada solusi yang berguna untuk mengamankan data pribadi agar tidak terlibat pinjol ilegal lainnya.
Kalian bisa langsung simak solusi dalam artikel di bawah ini sampai akhir.
1. Lapor ke pihak kepolisian
Solusi yang pertama bisa lapor kepada pihak ke polisian jika terdapat penyebaran data pinjol. Sebab, tindakan tersebut pada dasarnya berhubungan dengan hukum, dan bisa dibawa ke jalur hukum.
Untuk lebih menguatkan, kalian bisa sertakan bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.
BACA JUGA:5 Daftar Paylater Terbaik 2023, Jadi Solusi Belanja Online Terbukti Paling Banyak Digunakan
2. Laporkan pinjol ilegal ke OJK
Kedua untuk mengatasi tagihan pinjol sering muncul dan membahayakan data pribadi kalian, sebaiknya kalian segera melaporkan ke pihak yang bersangkutan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: