Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Tegal Pamitan kepada Anggota Komwil III APEKSI

Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Tegal Pamitan kepada Anggota Komwil III APEKSI

Walikota Tegal berpamitan kepada anggota APEKSI --

RADAR TEGAL - Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono berpamitan kepada anggota Komisariat Wilayah (Komwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Hal itu, disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) III APEKSI Tahun 2023 di Solo, Kamis 7 Desember 2023 pagi.

Hal itu, dilakukan Walikota Tegal lantaran masa jabatannya akan segera berakhir pada akhir Desember 2023 ini. Dedy Yob sendiri saat ini juga menjabat Ketua Komwil III APEKSI periode 2021-2024.

Selanjutnya, dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Tegal pada 31 Desember 2023 mendatang, maka untuk Ketua Komwil III Apeksi digantikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Dia terpilih secara aklamasi dengan pertimbangan Wali Kota yang masih definitif sampai dengan tahun 2024.

Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan atas nama pribadi dan Pemkot Tegal menyampaikan permohonan maaf. Atas tindakan, perilaku, tutur kata selama berinteraksi.

BACA JUGA:Hadir di Muskomwil III Apeksi, Sekda Jawa Tengah Sebut Walikota Harus Bisa Lakukan Ini

"Mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak dan Ibu sekalian, saya mohon maaf. Tahun ini jabatan saya sebagai Walikota Wakil akan berakhir,"ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga berharap agenda musyawarah APEKSI Komwil III itu, dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan hal-hal yang sesuai dengan harapan bersama. Selain iti, berbagai keputusan yang dihasilkan nantinya dapat dilaksanakan dan direalisasikan dengan baik.

"Saya berharap semoga APEKSI dapat selalu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi. Dalam mengupayakan solusi cerdas percepatan pembangunan di seluruh Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera untuk Indonesia maju,"pungkas Walikota Tegal.

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berharap dalam musyawarah itu dapat menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan. Bagi masing-masing Pemerintah Kota. (*)

Sumber: