7 Fitur di Aplikasi Pinjol Ini Jarang Diketahui, Padahal Bisa Bantu Bebas dari Hutang!
7 fitur di aplikasi pinjol yang jarang diketahui-freepik-
RADAR TEGAL – Ada sejumlah fitur di aplikasi pinjol yang jarang diketahui oleh pengguna pinjaman online. Bahkan, salah satunya bisa membantu pengguna agar tidak galbay atau bebas dari hutang yang lewat jatuh tempo.
Fitur di aplikasi pinjol yang jarang diketahui ini pada dasarnya membantu pengguna agar lebih efisien dalam mengatur tagihannya. Tidak hanya itu, ada juga sejumlah platform pinjol yang memberikan penghargaan tertentu kepada penggunanya yang rajin membayar cicilan.
Untuk lebih jelasnya simak berikut 7 fitur di aplikasi pinjol yang jarang diketahui. Bagi Anda yang baru mau mengajukan pinjaman online, wajib simak ulasan ini sampai akhir agar lebih memaksimalkan penggunaan kreditnya.
7 fitur di aplikasi pinjol yang jarang diketahui
Fitur-fitur yang akan dibahas di bawah ini tidak selalu ada di semua layanan pinjol. Namun, jika ada beberapa diantaranya muncul pada aplikasi pinjol yang Anda gunakan, tidak ada salahnya untuk memanfaatkan fitur tersebut sebaik mungkin.
BACA JUGA : 4 Cara Terbebas dari Hutang Pinjol Paling Ampuh, Salah Satunya Bisa Manfaatkan Jasa Ini
1. Simulasi pinjaman secara real time
Sebagian besar aplikasi pinjol memiliki fitur yang bisa membantu penggunanya untuk menghitung pinjaman secara real time.
Lewat fitur ini pengguna bisa membuat simulasi nominal pinjaman dengan tenor yang ditentukan, agar bisa melihat berapa estimasi cicilan yang harus dibayarkan tiap bulannya.
Fitur ini juga sekaligus bisa mengurangi risiko galbay karena pengguna bisa lebih menyesuaikan kemampuan finansialnya.
2. Bisa memantau hutang lebih akurat
Fitur pada aplikasi pinjaman online selanjutnya yaitu adanya status pembayaran untuk pengguna. Hal ini meliputi jumlah pokok hutang dan bunga yang harus dibayar.
Jadi, lewat fitur pemantauan hutang ini bisa membantu pengguna terhindar dari keterlambatan bayar yang bisa di denda.
BACA JUGA : Cara Menghilangkan Iklan Pinjol di Media Sosial, Hati-hati Banyak yang Ilegal!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: