Berapa Biaya Denda Telat Bayar Tagihan Livin Paylater? Hindari Juga Penalti Biaya Tambahan

Berapa Biaya Denda Telat Bayar Tagihan Livin Paylater? Hindari Juga Penalti Biaya Tambahan

Berapa Biaya Denda yang Harus Dibayar Ketika Telat Bayar Tagihan Livin Paylater? Awas Kena Biaya Tambahan--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Simaklah artikel ini yang membahas biaya denda yang haus dibayarkan ketika telat bayar tagihan Livin PayLater.

Livin PayLater, adalah salah satu layanan PayLater yang banyak penggunanya di Indonesia. Adapun fitur PayLater yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri ini bisa di pakai untuk membayar segala transaksi QR di seluruh merchant.

Selain Livin PayLater sejumlah bank lain juga telah mengeluarkan produk Paylater contohnya seperti Bank BCA dan BTN yang akan menyusul mengeluarkan produk PayLater.

Untuk di Livin PayLater produknya menawarkan fasilitas pembayaran transaksi menggunakan QR dengan nominal belanja mulai dari Rp10.000 sampai Rp20 juta.

BACA JUGA: Untung Rugi Lazada Paylater, Jadi Solusi atau Malah Bikin Rugi?

Sedangkan untuk cicilannya bisa di cicil mulai dari 1 sampai 12 bulan berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Lalu bagaimana jika pengguna telat membayar tagihan PayLater di Livin by Mandiri akankah dikenai biaya denda? Jika ia berapakah nominal dendanya?

Menanggapi pertanyaan tersebut, berikut Radar Tegal sudah meranggkum informasi dari beberapa sumber terkait dengan pertanyaan tersebut.

Biaya denda telat bayar tagihan Livin PayLater 

Mengutip pada laman resminya, diketahui konsep yang diterapkan pada PayLater Livin Mandiri adalah multiple billing atau tanggal jatuh temponya adalah 1 bulan setelah melakukan transaksi.

BACA JUGA: Cara Membayar Shopee Paylater Agar Tidak Kena Denda, Nyaman dan Gak Khawatir Lagi Jatuh Tempo

Contoh jika anda membeli barang menggunakan transaksi Paylater Livin pada tanggal 12 Januari 2023, maka jatuh temponya bisa sampai 3 bulan: 12 Februari, 12 Maret, 12 April.

Namun jika transaksi dilakukan pada tangal 30 atau 31, maka tanggal jatuh temponya akan dimajukan mengikuti tanggal terakhir di bulan berikutnya.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada denda yang mesti dibayarkan ketika telat membayar tagihan PayLater. 

Sumber: