Nggak Perlu Takut Ditagih Lagi, Begini Cara Hapus Akun Pinjol yang Tepat

Nggak Perlu Takut Ditagih Lagi, Begini Cara Hapus Akun Pinjol yang Tepat

Nggak Perlu Takut Ditagih Lagi, Begini Cara Hapus Akun Pinjol yang Tepat-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Debt Collector Terbaik 2023, Pinjam Dana Aman dari Penagihan Tidak Etis

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa DC Lapangan, Bebas dari Ancaman Debt Collector, Pas untuk Kebutuhan Mendesak

3. Laporkan ke OJK

Jika pinjol menolak untuk menghapus akun atau melakukan penagihan yang tidak wajar, maka dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan melakukan investigasi terhadap pinjol tersebut dan dapat menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar aturan.

Untuk melaporkan pinjol ke OJK, dapat dilakukan melalui situs web OJK atau melalui aplikasi OJK SINAR.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan pinjol ke OJK:

  • Kunjungi situs web OJK atau buka aplikasi OJK SINAR.
  • Klik menu "Pengaduan".
  • Pilih jenis pengaduan "Pinjaman Online".
  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen pendukung, seperti bukti penagihan atau bukti percakapan dengan pinjol.
  • Klik tombol "Kirim".

4. Blokir nomor telepon dan akun media sosial

Untuk menghindari penagihan yang tidak wajar, dapat memblokir nomor telepon dan akun media sosial pinjol. Hal ini akan membuat pinjol tidak dapat menghubungi atau menghubungi Anda melalui media sosial.

Untuk memblokir nomor telepon, dapat dilakukan melalui pengaturan ponsel Anda. Untuk memblokir akun media sosial, dapat dilakukan melalui pengaturan akun media sosial tersebut.

BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

BACA JUGA:Pidana 6 Tahun Bagi DC Pinjol yang Hina Nasabahnya, Jika Bertemu Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

5. Lakukan pemulihan data pribadi

Pinjol ilegal sering kali mengumpulkan data pribadi peminjam, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan data perbankan. Untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi, dapat melakukan pemulihan data pribadi.

Pemulihan data pribadi dapat dilakukan dengan menghubungi pihak pinjol dan meminta mereka untuk menghapus data pribadi Anda.

Penutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: