Alami Pendangkalan, 4 Sungai Besar di Pantura Kabupaten Tegal Harus Dinormalisasi

Alami Pendangkalan, 4 Sungai Besar di Pantura Kabupaten Tegal Harus Dinormalisasi

RESES - Soal pendangkalan sungai besar di Pantura Kabupaten Tegal mencuat saat Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani saat menggelar Reses Masa Persidangan I, di Dapil 3, baru-baru ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Alami pendangkalan, 4 sungai besar di Pantura Kabupaten Tegal harus dinormalisasi. Keempat sungai tersebut di antaranya Sungai Cacaban, Sungai Cenang, Sungai Rambut dan Sungai Jimat.

Sungai besar itu berada di wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani. Usulan normalisasi pun mencuat saat Reses Masa Persidangan I, di wilayah Kecamatan Suradadi, baru-baru ini.

Rudi mengakui jika sejumlah sungai besar di Pantura Kabupaten Tegal mengalami pendangkalan. Setiap musim hujan, air sungai selalu meluap. 

Karenanya, warga mendesak agar sungai-sungai itu segera dinormalisasi. Rudi mengaku, tidak sedikit warga yang meminta hal tersebut segera direalisasikan.

BACA JUGA:Kerap Picu Banjir, Normalisasi Saluran Irigasi Sekunder Wangandalem dan Wanganbui Brebes Dikebut

Pasalnya, sungai sudah mengalami sedimentasi yang cukup parah. Utamanya di muara sungai.

Sehingga aliran sungai tidak mengalir lancar. Setiap musim hujan, air sungai selalu meluap dan menggenangi rumah-rumah penduduk.

"Di Pantura memang langganan banjir. Penyebabnya ya itu, sungainya dangkal," kata Rudi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra.

Menurut Rudi, imbas dari pendangkalan sungai, tidak hanya banjir, tetapi perahu nelayan juga kesulitan berlabuh. Utamanya para nelayan Suradadi yang kerap berlabuh di Sungai Cenang. 

BACA JUGA:Rogoh Kocek Rp1,8 Miliar untuk Normalisasi Sungai, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Pakai Uang Pribadi

Diperoleh informasi dari para nelayan, muara Sungai Cenang mengalami sedimentasi yang cukup parah.

"Pendangkalannya parah sekali, perahu kalau mau masuk harus menunggu air pasang dulu. Mereka kesulitan. Kasihan para nelayan kalau tidak ada perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Dia mengaku mendapat desakan dari masyarakat agar sungai itu segera dinormalisasi. Namun, dirinya tidak memungkiri, bahwa sungai itu bukan kewenangan Pemkab Tegal. 

Meski demikian, pemerintah daerah dapat mengusulkan anggaran ke provinsi untuk normalisasi sungai.

Sumber: