Turun Menjadi 7,3 Persen, Angka Kemiskinan Kabupaten Tegal Berkurang 0,6 Persen di Tahun 2023
FORUM - Bupati Tegal Umi Azizah, saat membuka acara forum konsultasi publik penyusunan RPD Kabupaten Tegal tahun 2025-2026, di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Jumat 17 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Turun menjadi 7,3 persen di tahun 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal mengalami pengurangan yang signifikan yakni berkurang 0,6 persen. Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal sebanyak 7,9 persen.
Hal ini dibenarkan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Tegal tahun 2025-2026, di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Jumat 17 November 2023.
Dia menyebut, angka kemiskinan Kabupaten Tegal pada tahun 2023 mengalami penurunan 0,6 persen. Sehingga angka kemiskinan tahun ini menjadi 7,3 persen.
"Semoga setiap tahun angka kemiskinan semakin turun," ucapnya.
BACA JUGA:Undang 287 Kades dan Lurah, Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Desiminasi Data Kemiskinan
Umi mengungkapkan, jika mendasari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, penurunan ini merupakan tingkat penurunan angka kemiskinan Kabupaten Tegal merupakan yang tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kota Magelang.
Sehingga, Kabupaten Tegal menempati peringkat kedelapan sebagai kabupaten/kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Tengah.
Penurunan angka kemiskinan Kabupaten Tegal ini tentunya tidak lepas dari berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun pembangunan.
Umi pun mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengentaskan kemiskinan ini.
BACA JUGA:Dinsos Pantau Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Pelatihan Ternak Kambing
Pengangguran terbuka juga turun
Umi mengaku bangga karena penurunan di tahun inin tidak hanya pada angka kemiskinan Kabupaten Tegal. Namun juga untuk tingkat pengangguran terbuka.
Disebutkan, tingkat pengangguran di Kabupaten Tegal turun 1,04 persen poin dari semula 9,64 persen di tahun 2022 dan menjadi 8,6 persen di tahun 2023 ini.
"Ini tentunya merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: