117 Kelompok Berisiko Alami Kasus Stunting Ditemukan di Kabupaten Tegal, Pemkab Tidak Tinggal Diam

117 Kelompok Berisiko Alami Kasus Stunting Ditemukan di Kabupaten Tegal, Pemkab Tidak Tinggal Diam

PENDATAAN AKS 2 - Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Diseminasi hasil pendataan AKS 2, di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal, Sabtu 11 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 117 kelompok yang berisiko stunting ditemukan di Kabupaten Tegal. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan audit kasus stunting 1 dan 2 di wilayah ini.

Mengetahui hal ini, Pemkab Tegal tidak tinggal diam. Pemkab terus gencar menurunkan angka kasus stunting. 

Pemkab Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berusaha menggali kelompok yang berisiko mengalami kasus stunting.

"Kelompok ini beragam," kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah, saat acara Diseminasi hasil pendataan audit kasus stunting ke-2 (AKS 2), di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal, Sabtu 11 November 2023.

BACA JUGA:Targetkan Prevalensi Stunting Turun 14 Persen, Bupati Tegal Gandeng Muslimat dan Fatayat NU

Khofifah menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mencari penyebab terjadinya kasus sunting dan menggali kasus stunting yang sulit diatasi.

Pada AKS 1 dan 2, terdapat 117 kelompok sasaran yang dinilai berisiko stunting. Rinciannya, calon pengantin (catin) 19 orang, ibu hamil (bumil) 38 orang, ibu menyusui 19 orang dan baduta (0-23 bulan) sebanyak 36 anak.

"Itu data AKS 1. Kalau AKS 2, sasarannya hanya 3 orang bumil dan 2 baduta," sambung Khofifah.

Menurutnya, dari jumlah sasaran itu, faktor penyebab risiko stunting pada baduta adalah gizi buruk, pola asuh,  kondisi rumah tinggal tidak layak huni, kurangnya akses air minum dan sanitasi layak. 

BACA JUGA:Penurunan Stunting 20 Daerah di Jateng Belum Signifikan, Pemprov Lakukan Percepatan dengan Strategi Ini

"Temuannya memang beda-beda," ujarnya.

Sementara, Tim Pakar AKS dari RS Mitra Keluarga Tegal dr. Krisna Adhi Nugraha, Sp.A menjelaskan, faktor resiko stunting itu dapat diturunkan dari orang tua.

Artinya, jika orang tuanya stunting, maka anaknya juga beresiko stunting. Sehingga harus dipantau tumbuh kembang anak. 

Salah satunya, dengan pengisian buku kartu identitas anak (KIA) secara teratur pada saat balita ditimbang.

Sumber: