2 Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenpi dan Sajam di Tegal Dilumpuhkan
Pers rilis penangkapan anggota komplotan pencuri sepeda motor Polres Tegal Kota--
RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota berhasil melumpuhkan anggota komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kota Tegal. Saat diamankan, mereka diketahui memiliki satu pucuk senpi ilegal dan sebilah sajam berupa sangkur.
Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan pencuri sepeda motor itu telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Tegal. Kini, Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap anggota komplotan lainnya yang kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Adapun 2 anggota komplotan pencuri sepeda motor yang berhasil diamankan yakni AH, 27 tahun dan AM, 22 tahun. Keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan penangkapan anggota komplotan pencuri sepeda motor bermula saat anggotanya melakukan patroli rutin. Saat itu, mereka berpapasan dengan 4 orang yang saling berboncengan menggunakan 2 sepeda motor.
BACA JUGA:Bawa Pistol Mainan, Dua Pencuri Motor di Desa Sigambir Brebes Bonyok Diamuk Massa
"Saat berpapasan, petugas mengenali mereka sebagai orang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku curanmor yang teridentifikasi melalui CCTV. Petugas kemudian membuntuti mereka,"katanya saat gelar pers rilis Kamis 9 November 2023 siang.
Hingga kemudian, kata Kapolres, petugas yang berpatroli mendapati keempatnya berhenti di sebuah kos di Jalan Sangir Kota Tegal. Saat itu, dua orang yang membonceng sudah turun dari motor, sementara 2 lainnya menunggu.
"Dua orang pembonceng sudah turun dari motor dan masuk ke dalam area kos tersebut. Selanjutnya, petugas mencoba mendekati mereka,"ungkapnya.
Mengetahui ada petugas, ujar Kapolres, anggota komplotan pencuri sepeda motor itu kemudian berupaya melarikan diri. Petugas yang saat itu berpatroli menggunakan mobil kemudian berupaya menabrak salah satu sepeda motor hingga keduanya terjatuh.
BACA JUGA:Tak Takut Terekam CCTV, Pencuri Motor di Brebes Nekat Rusak Pintu Gerbang Lalu Bawa Kabur Motor
Kemudian, tutur Kapolres, dalam upaya pelariannya itu, salah satu pelaku mengeluarkan senpi. Kemudian engarahkannya kepada petugas yang mengejarnya.
"Petugas kemudian melumpuhkan keduanya dan melakukan penggeledahan. Sehingga, ditemukan satu belati pada tersangka lainnya yang berhasil dilumpuhkan,"tandasnya.
Dari hasil penyelidikan, ungkap Kapolres, diketahui komplotan pencuri sepeda motor itu telah beraksi di 7 TKP di Kota Tegal. Yakni, di Jalan H. Ruslani Debong Lor, Perintis Kemerdekaan Kelurahan Panggung, Sawo Kelurahan Kraton, Bandeng Tegalsari, Seram Mintaragen, Brawijaya Muarareja dan Sriyono Sumurpanggang.
"Pada salah satu TKP, pelaku berhasil membawa kabur 2 sepeda motor. Yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Panggung,"ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: