Keren! 38 Puskesmas di Brebes Diusulkan Jadi BLUD Tahun Depan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Sebanyak 38 puskesmas di Kabupaten Brebes, awal 2024 mendatang diusulkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bahkan, hingga saat ini sejumlah persiapan terus dilengkapi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 November 2023.
Menurutnya, berubahnya puskesma menjadi BLUD sesuai Permendagri Nomor 79/ 2018 tentang BLUD. Termasuk, diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Dan hingga saat ini, pihaknya terus mendorong kesiapan sarpras, fasilitas, hingga SDM dan administratif di 38 Puskesmas.
"Sejumlah kesiapan terus kami lengkapi. Termasuk enam berkas yang terus kami dorong untuk dilengkapi. Yakni, pernyataan bersedia diaudit, komitmen peningkatan kinerja, Renstra, tata kelola BLUD Puskesmas, Standar Pelayanan Minimal dan laporan keuangan harus komplit. Jadi, itu harus dilengkapi," ujarnya.
BACA JUGA:Reses, Warga Tegal Timur Kota Tegal Minta Biaya Berobat ke Puskesmas Gratis
Proses dalam puskesmas menjadi BLUD itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah selaku ketua. BPKAD, Inspektorat, Bapenda dan Dinkes sebagai tim penilai. Sambil menunggu proses penilaian, kata dia, setiap puskesmas diminta untuk terus mempersiapkan persyaratan yang ada. Terutama terkait SDM.
"Kami tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepada setiap puskesmas untuk terus mempersiapkan semua pesertanya yang ada. Sehingga, harapannya bisa lengkap saat penilaiannya," terangnya.
Lebih lanjut, Ineke menyampaikan, tujuan pembentukan 38 BLUD Puskesmas, sebenarnya lebih memudahkan pelayanan bagi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: