90 Hari berlalu, Hutang Galbay Pinjol Otomatis Lunas? Ini Faktanya

90 Hari berlalu, Hutang Galbay Pinjol Otomatis Lunas? Ini Faktanya

90 Hari berlalu, Hutang Galbay Pinjol Otomatis Lunas? Ini Faktanya-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Dalam dunia pinjaman online, banyak yang masih bingung apakah benar galbay pinjol akan lunas setelah 90 hari jatuh tempo. Mitos ini sering menggoda nasabah untuk melanjutkan kehidupan mereka seperti biasa setelah waktu tersebut berlalu.

Mitos bahwa galbay pinjol akan otomatis lunas setelah 90 hari adalah tidak benar. Bahkan, mengandung risiko besar yang mungkin berdampak pada masa depan keuangan dan pekerjaan Anda.

Ketika Anda melewati tanggal jatuh tempo, biasanya Anda akan menerima telepon atau pesan yang mengingatkan Anda tentang tagihan pinjol yang belum dibayar. Ini adalah kesempatan bagi Anda untuk membayar sebelum dikenakan bunga atau biaya tambahan.

Namun, jika Anda terlambat, aplikasi pinjol akan menghitung jumlah pembayaran yang harus Anda lakukan, termasuk bunga yang terus bertambah seiring berjalannya waktu. Inilah risiko pertama yang akan Anda hadapi.

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman

Selain itu, seorang debt collector (DC) akan mulai menghubungi Anda melalui pesan dalam waktu sekitar 30 hari. Mereka bertujuan untuk mendorong Anda membayar utang Anda yang tertunggak.

Jika Anda terus mengabaikan mereka, seorang DC lapangan mungkin akan datang ke rumah Anda. Tentu saja, ini adalah situasi yang sangat menakutkan bagi siapa pun yang mengalami gagal bayar.

Bahkan setelah 90 hari berlalu. Tidak dapat dipastikan bahwa galbay akan benar-benar lunas dan DC tidak akan muncul lagi.

Konsekuensi Jangka Panjang

Setelah lebih dari 90 hari, meskipun hutang Anda belum terlunasi, kemungkinan teror dan kontak dari DC akan berkurang. Namun, ini tidak berarti semuanya berakhir.

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

Pihak pinjol akan mengirimkan laporan pembayaran yang tertunggak ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, riwayat kredit Anda akan menjadi buruk dan BI Checking akan menunjukkan status yang merah.

Ketika BI Checking Anda merah, bank-bank akan memandang Anda dengan curiga dan kekurangpercayaan. Anda akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan pinjaman usaha atau bahkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dampaknya, masa depan keuangan Anda menjadi semakin suram. 

Kesimpulan

Sumber: