4 Syarat Mengajukan Kredit Mobil agar Mudah Disetujui dan Tidak Terlilit Hutang

4 Syarat Mengajukan Kredit Mobil agar Mudah Disetujui dan Tidak Terlilit Hutang

4 syarat mengajukan kredit mobil agar mudah disetujui -freepik-

Maka dari itu, Anda harus perhitungkan dengan baik penghasilan Anda untuk dialokasikan kemana. Mulai dari kebutuhan sehari-hari maupun cicilan kredit mobil atau kredit lainnya.

Jika Anda ingin tahu berapa minimal penghasilan yang dimiliki untuk bisa mengajukan kredit mobil, hal ini tergantung berapa persen penghasilan Anda untuk membayar cicilan tiap bulannya.

Hal tersebut tentunya tergantung berapa suku bunga yang dibebankan serta tenor pembayaran yang Anda pilih. Paling tidak pembayaran kredit setidaknya 30 persen dari penghasilan Anda.

3. Persiapan DP atau uang muka

Persyaratan pengajuan kredit mobil berikutnya yaitu tentu saja uang muka atau DP. Saat ini banyak pilihan uang muka yang tersedia, mulai dari 0 persen sampai 50 persen tergantung kebijakan yang memberikan kredit.

BACA JUGA : 4 Jenis Velg Mobil yang Cocok untuk Modifikasi agar Tampilannya Makin Keren

Membayar uang muka kredit mobil lebih besar bisa menunjukan Anda merupakan orang yang bertanggung jawab secara finansial, sehingga kemungkinan persetujuan kredit bisa lebih besar. 

4. Riwayat kredit

Cara agar kredit mobil disetujui yaitu dengan memiliki skor atau riwayat kredit yang baik. Tiap pengajuan kredit di Indonesia sebagian besar melalui proses BI Checking.

Maka dari itu, pastikan Anda memiliki skor kredit yang baik. Untuk membuat skor kredit selalu terjaga, bayar cicilan atau kredit yang Anda miliki selalu tepat pada waktunya.

Kesimpulan

Pengajuan kredit mobil agar mudah disetujui harus memperhatikan 4 hal penting tadi. Mulai dari kelengkapan dokumen pribadi, menyesuaikan penghasilan untuk membayar cicilan, persiapan uang muka, dan skor kredit yang baik.

Demikian 4 syarat mengajukan kredit mobil agar mudah disetujui dan tidak terlilit hutang. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: