5 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Pinjol Rendah Cicilan Ringan Serta Sudah Terdaftar dan Terawasi OJK

5 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Pinjol Rendah Cicilan Ringan Serta Sudah Terdaftar dan Terawasi OJK

5 AplikasiPinjaman Online dengan Bunga Pinjol Rendah Cicilan Ringan Serta Sudah Terdaftar dan Terawasi OJK--Picture By jcomp on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Seringkali bunga pinjol menjadi tolak ukur kelayakan suatu layanan pinjaman online untuk dipinjami.

Walaupun begitu tak semestinya biaya dari bunga pinjol menjadi tolak ukur suatu layanan pinjaman online apakah aman dan nyaman untuk dipakai nasabah.

Namun kerana bunga pinjol merupakan salah satu bagian dari biaya yang mesti dibayarkan bersamaan dengan cicilan, maka orang lebih memilih bunga tersebut sebagai tolak ukur.

Teruntuk anda yang sedang mencari layanan pinjaman online yang memiliki bunga pinjol rendah tidak terlalu tinggi serta sudah terdaftar dan terawasi oleh OJK, berikut daftarnya.

BACA JUGA:OJK Tetapkan Besaran Bunga Pinjol Tidak Boleh Lebih Dari Batas 0.4%, Buntut dari Kasus Kemarin?

5 pinjaman online legal dengan bunga pinjol rendah aman terawasi oleh OJK

1. Kredit Pintar

Mengisi daftar pertama ada Kredit Pintar yang merupakan salah satu layanan pinjaman online legal atau resmi sudah terdaftar dan terawasi oleh lembaga OJK.

Adapun Kredit Pintar sudah terdaftar di OJK sejak tahun 2020 kemarin serta telah menjadi andalan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pinjaman uang.

Di Kredit Pintar, menawarkan berbagai macam pinjaman uang tunai, seperti pinjaman senilai Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta.

Adapun tenor atau jangka waktu yang diberikan Kredit Pintar dapat disesuaikan sesuai kemampuan membayar nasabah.

BACA JUGA:OJK Larang Fintech Berikan Bunga Pinjol Lebih Besar dari Aturan yang Ada, Bisa Dilaporkan Dengan Cara Begini

Sedangkan untuk bunga yang dikenakan Kredit Pintar hanya sebesar 0,83% per bulannya.

2. Kredivo

Sumber: