Kekerasan Perempuan Masih Tinggi, DP3KB Lakukan Pencegahan di Tempat Kerja

Kekerasan Perempuan Masih Tinggi, DP3KB Lakukan Pencegahan di Tempat Kerja

Sejumlah peserta mengikuti penyuluhan pencegahan kekerasan pada perempuan.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Brebes tergolong masih tinggi. Guna melakukan pencegahan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Brebes bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes melakukan penyuluhan hukum di salah satu pabrik di Kabupaten Brebes.

Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti mengatakan, memang untuk saat ini grafik daya kekerasan pada perempuan dan anak menurun. Namun demikian, jumlah korban kasus kekerasan selalu di atas angka 50 orang. 

Di 2021 lalu, total kekerasan pda perempuan dan anak mencapai 86 orang dan tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 71 orang. Serta tahun 2023 sampai Oktober ini mencapai 54 orang. 

"Kami terus melakukan berbagai bagai upaya penyuluhan hukum mulai dari soal ketahanan keluarga hingga pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di tempat kerja. Khususnya pekerja perempuan," ujarnya.

BACA JUGA:Genjot Penurunan Stunting, DP3KB Brebes Perluas Pembentukan Kelompok BKB di 17 Kecamatan

Rini merinci, 2021 lalu, korban kekerasan sebanyak 86 orang yang terdiri dari kekerasan fisik 14 orang, psikis 6 orang, dan penelantaran 9 orang. Tahun 2022 korban kekerasan sebanyak 71 orang yang terdiri dari kekerasan fisik 15 orang, kekerasan psikis 10 orang, kekerasan seksual 42 orang, penelantaran 1 orang dan traficking 2 orang. 

Kemudian, di 2023 ini, korban kekerasan sebanyak 57 orang yang terdiri dari kekerasan fisik 6 orang dan kekerasan seksual 34 orang. 

"Memang masih tergolong tinggi. Jadi, salah satu upaya yang kami lakukan dalam pencegahan ya kegiatan seperti ini, yaitu melakukan upaya pencegahan di tempat kerja perempuan," pungkasnya.

Dalam penyuluhan ini, lanjutnya, pihak perusahaan menyambut baik hal ini. Para pekerja perempuan antusias mengikuti penyuluhan ini di sela-sela mereka bekerja. Menurutnya, pihak perusahaan menyambut baik penyuluhan hukum untuk pekerja perempuan di tempatnya. (*)

Sumber: