Ini Pesan Kapolres Tegal Kota Kepada 2 Pejabat Kasat yang Baru
Kapolres Tegal Kota memimpin serah terima jabatan kasat--
RADAR TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan serah terima jabatan Kasat Lantas dan Polairud, Jumat 20 Oktober 2023 siang. Pejabat yang baru menerima amanah, diminta untuk bekerja secara profesional dan cepat beradaptasi.
Upacara serah terima jabatan kasat Lantas dan Polairud dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi. Serta dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran.
AKBP Jaka Wahyudi dalam amanahnya mengatakan serah terima jabatan merupakan hal yang biasa terjadi pada institusi Polri. Itu, untuk memenuhi kebutuhan organisasi demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.
"Selain itu, jugamerupakan upaya pembinaan dalam peningkatan karier serta kinerja personel. Karenanya, laksanakan tugas jabatan ini dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangung jawab," kata Kapolres.
Baca Juga: Pemenuhan Kebutuhan Organisasi, Dua Jabatan Kasat di Polres Tegal Kota Diserahterimakan
Kapolres Tegal Kota menambahkan, hal itu juga sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng. Yakni, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira pada lingkungan Polda Jawa Tengah.
Selanjutnya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama AKP Mustakim dan AKP Khaerun. Atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.
"Semoga nanti dalam menjalankan tugas pada tempat yang baru selalu mendapatkan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan. Terimakasih atas dedikasinya selama ini," kata Kapolres Tegal Kota.
Selanjutnya, kepada pejabat yang baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Serta mengenali karakter, sifat dan tingkah laku anggotanya, sehingga timbul suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan.
Baca Juga: Jabatan Danlanal Tegal Diserah Terimakan, Ini Pesan Danlantamal V Kepada Pejabat Baru
"Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. Serta lakukan inovasi-inovasi baru guna memberikan pelayanan yang terbaik sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat Kota Tegal,"pungkas Kapolres Tegal Kota.
Untuk informasi, jabatan yang diserahterimakan yakni Kasat Lantas dari AKP Mustakim kepada AKP Agus Joko Guntoro yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sat PJR Polda Jateng. AKP Mustakim selanjutnya pindah tugas sebagai Kasat Lantas Polres Sragen.
Berikutnya, Kasat Polairud dari AKP Khaerun, kepada AKP Nur Mahmud yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Renprogar Bagren Polres Demak. Pejabat lama AKP Khaerun selanjutnya pindah tugas sebagai Kasubbag Bekpal Baglog Polres Tegal Kota. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: