752 Calon Jemaah Haji Pemalang Ikuti Manasik Reguler 1447 H/2026
Sebanyak 752 calon jemaah haji Pemalang mengikuti manasik haji reguler di Gedung Serbaguna--
PEMALANG, radartegal.com - Sebanyak 752 Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kabupaten PEMALANG mengikuti kegiatan manasik haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna PEMALANG, Rabu 11 Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 334 jemaah laki-laki dan 418 jemaah perempuan. Jemaah tertua tercatat atas nama Warsuni (84 tahun 8 bulan), warga Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgading.
Sementara jemaah termuda, Izzat Karimi Ramadhan (17 tahun 4 bulan), berasal dari Kecamatan Taman. Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa manasik haji menjadi awal yang baik bagi para calon jemaah dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ia mengaku bangga dapat hadir dan bertemu langsung dengan seluruh peserta manasik. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah Indonesia.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Kuota Haji Brebes Tahun Ini Bertambah, Jadi 1.296 Jemaah
BACA JUGA: Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal 2026, Wabup Sampaikan Pesan Penting Ini
"Pemerintah ingin lebih fokus mengatur jemaah haji dan umrah di Indonesia karena jumlah jemaah Indonesia termasuk yang terbesar di dunia," ujar Nurkholes.
Ia menambahkan, besarnya jumlah jemaah Indonesia turut memberikan kontribusi devisa yang signifikan bagi Arab Saudi. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu alasan kuota haji Indonesia terus mengalami penambahan sebagai bentuk penghargaan kepada rakyat Indonesia.
Nurkholes juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan kebersamaan selama menjalankan ibadah haji.
"Jika sebelumnya belum terbiasa tertib, di manasik ini akan diajarkan bagaimana berdisiplin," ujarnya.
BACA JUGA: Naik 3.745 Orang, Kuota Haji Jawa Tengah Tahun 2026 Capai 34.122 Jemaah
BACA JUGA: BSI Bukukan Laba Rp3,7 triliun, Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja Solid
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang, Sarif Hidayat, menyampaikan bahwa sejak disahkannya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Kementerian Agama saat ini bersifat membantu. Kami berharap dalam waktu dekat, minimal setelah penyelenggaraan haji tahun ini selesai, Kementerian Haji di Kabupaten Pemalang sudah terbentuk. Meski demikian, Kementerian Agama tetap mendukung pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Pemalang," jelas Sarif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

