Kenapa Klaim Asuransi Ditolak Sebelum Mengajukan? Kenali Penyebabnya Agar Dananya Bisa Dicairkan
Kenali Penyebab Klaim Asuransi Ditolak Sebelum Mengajukan, Cegah Dana Tidak Cair!--
RADAR TEGAL - Kini banyak orang yang memiliki asuransi mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, motor, mobil pendidikan dan lainnya. Namun apakah Anda tahu penyebab klaim asuransi ditolak yang membuat dana tidak cair?
Setelah memiliki asuransi dan dalam keadaan darurat dan membutuhkan tentu akan mengajukan klaim asuransi. Seringkali pengajuan ini mengalami penolakan, penting untuk mengetahui penyebab klaim asuransi ditolak.
Meskipun klaim asuransi merupakan hak pemegang polis tetapi ada banyak kasus yang mengalami kegagalan saat klaim asuransi. Bagi Anda yang memiliki asuransi, ketahui beberapa penyebab klaim asuransi ditolak.
Dengan mengetahui penyebab klaim asuransi ditolak dapat membantu Anda meminimalisir kesalahan. Selanjutnya, jika di posisi darurat maka dengan mudah dapat mengajukan klaim asuransi.
BACA JUGA:3 Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat dan Anti Kena Tipu
Mengenai klaim asuransi
Klaim asuransi merupakan permohonan yang diajukan secara resmi oleh pemegang polis kepada pihak penanggung. Klaim asuransi memiliki tujuan untuk meminta dana perjanjian.
Perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah dana sebagai bentuk ganti rugi kepada nasabah. Hal ini sesuai dengan perjanjian awal antara kedua belah pihak.
Sebelum mengajukan klaim asuransi, seorang nasabah harus memenuhi sejumlah syarat klaim asuransi agar dana yang dibutuhkan segera cair. Umumnya, syarat klaim asuransi ialah sejumlah informasi mengenai rincian kejadian, kartu identitas nasabah dan buku polis.
Banyak jenis asuransi yang ditawarkan oleh banyak perusahaan. Beberapa diantaranya ialah pendidikan, kendaraan, kesehatan, jiwa dan sebagainya.
BACA JUGA:5 Modus Penipuan Asuransi Nakal yang Sering Dilakukan untuk Menjebak Konsumen
Tujuan dan fungsi klaim asuransi
Asuransi merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang yang memberikan keuntungan bagi pemegang polis. Jika Anda ingin memperoleh berbagai keuntungan maka nasabah dapat melakukan klaim asuransi jika rutin membayar premi.
Beberapa tujuan dan fungsi klaim asuransi sebagai berikut:
- Mengalihkan risiko bahaya dalam jangka waktu pendek atau panjang baik terhadap jiwa ataupun harta yang dimiliki pihak tertanggung.
- Melakukan pembayaran ganti rugi apabila suatu kerusakan seperti terjadinya kebakaran rumah ataupun kecelakaan
- Klaim asuransi juga memiliki fungsi untuk membayar santunan bagi nasabah yang bersangkutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: