Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 5 Program Bansos yang Akan Cair di Sepanjang Bulan Oktober

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 5 Program Bansos yang Akan Cair di Sepanjang Bulan Oktober

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 5 Program Bansos yang Akan Cair di Sepanjang Bulan Oktober--Image by KOMPAS.com

Adapun masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri apakah dirinya menjadi salah satu penerima PKH Tahap 4 dengan menggunakan KTP dan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

2. BLT BPNT atau Bansos Sembako

Selanjutnya ada Bansos sembako atau BLT BPNT yang disalurkan dari bulan September sampai dengan Oktober 2023.

Adapun untuk penerima bansos ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulannya ata jika ditotalkan mendapat Rp2.4 juta per tahunnya.

BACA JUGA:Segera Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp700 Ribu dengan Daftar di Sini, Cek Cara Cairkan Uang Bansos

Adapun untuk pencairan dana bantuan dapat melalui ATM dengan penyaluran dana sebesar Rp400 ribu di periode bulan September-Oktober 2023.

Sedangkan untuk pencairan dana bantuan melalui kantor pos akan dicairkan sebesar Rp600 ribu di periode bulan Oktobe sampai Desember 2023.

3. PIP (Program Indonesia Pintar) Kemendikbud 2023

Kemudian bansos ke tiga adalah PIP atau Program Indonesia Pintar yang lebih di khususkan kepada anak atau remaja yang masih bersekolah dari keluarga yang miskin guna menunjang pendidikan selama 12 tahun.

Untuk jumlah dana bantuan yang diberikan bansos PIP kemendikbud ini dapat bervariasi atau menyesuaikan dengan jenjang pendidikan si penerima bansos.

BACA JUGA:Syarat Lolos Bansos Tunai Rp600 Ribu dengan Mudah, Warga Tegal Bisa Langsung Daftar Hari Ini

4. BLT Dana Desa

Selanjutnya ada BLT Dana Desa yang bakal cair di bulan Oktober. BLT Dana Desa sendiri lebih dikhususkan ke watga desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Untuk besaran BLT Dana Desa adalah Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode pencairan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023.

5. BLT Yatim Piatu dan Lansia

Sumber: