Program Rosi Tampan Melalui Jalur Tol, Upaya Dinas Perikanan Ajak Warga Jaga Saluran Tambak

Program Rosi Tampan Melalui Jalur Tol, Upaya Dinas Perikanan Ajak Warga Jaga Saluran Tambak

Kepala Dinas Perikanan (dua dari kanan) mendampingi Pj Bupati (kanan) saat mengecek saluran tambak milik warga.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin melaunching Program Strategi Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak Pantura (Rosi Tampan) Melalui Jaga Saluran Tambak (Jalur Tol), Rabu 18 Oktober 2023. Program itu sebagai upaya Dinas Perikanan Brebes dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif merawat dan menjaga saluran tambak secara mandiri. 

Peluncuran sendiri dilakukan di Pekerjaan Ronda Saluran Tambak, blok lapangan Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes. Peresmian program itu ditandai pemukulan kentongan.

Kepala Dinas Perikanan Pemkab Brebes, Moh Zudan Fanani mengatakan, selain tujuan di atas, adanya program ini juga sebagai identifikasi saluran tambak di Kabupaten Brebes. Dimana, panjang total saluran tambak di Kabupaten Brebes mencapai 211 kilometer (KM). Dari data tersebut, 74 persennya atau sekitar 160 KM mengalami kerusakan.

Sehingga, harus ada upaya dalam pemulihan kondisi tersebut. Namun secara identifikasi kondisi lahan saluran tambak itu, adalah milik warga selaku pemilik tambak, yang dihibahkan sebagian sisi luar tambaknya untuk saluran. 

BACA JUGA:Harga Sedang Anjlok, Dinas Perikanan Beri Saran Ini ke Petani Garam

Kesulitan pemerintah, lanjutnya, ketika statusnya milik warga maka bantuan pemerintah yang akan diturunkan harus ada sistem yang mendasarinya.

"Berkaca dari permasalahan ini, kami menginisiasi membuat peraturan bupati terkait pengelolaan partisipatif saluran tambak ini. Rancangan peraturan bupati ini sudah kami ajukan ke Bagian Hukum Setda Pemkab Brebes," ujarnya.

Ke depan, kata dia, dalam pengelolaan saluran tambak kelompok masyarakat mempunyai kemampuan untuk menggelola secara mandiri. Yakni, mulai dari perencanaan, memelihara dan mengoperasionalkannya.

Hal itu tentunya harus dibantu pemerintah, dan pemerintah hadir dengan membentuk Tim Rosi Tampan, dengan dibantu aplikasi Jalur Tol. Tim Rosi Tampan tersebut terdiri dari gabungan dinas terkait, meliputi Dinas Pengairan karena secara teknis mempunyai kemampuan terkait saluran. Kemudian, Dinas Perikanan dan PPL Dinas Perikanan. 

BACA JUGA:Terkait Perizinan Ganti Alat Tangkap, Ini Kata Dinas Perikanan

"Tim Rosi Tampan ini, bertugas memberikan pendampingan kepada kelompok sehingga mempunyai kemampuan. Hasil akhirnya, disamping bisa mengelola saluran tambak, kelompok juga meningkatkan produktifitas tambaknya," imbuhnya.

"Jadi, jika saluran tambaknya normal maka akan meningkatkan produktifitas ikan hingga 12 persen. Apalagi, yang dilewati saluran tambak tersebut adalah tampak yang idel dan bisa berfungsi kembali, itu bisa meningkatkan produktifitas ikan hingga 100 persen," tambahnya.

Sebagai percontohan program Rosi Tampan Melalui Jalur Tol itu, dipusatkan di Desa Randusanga Wetan. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Dalam aksinya, kelompok masyarakat membersihkan saluran tambak, sehingga air bisa berjalan lancar.

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudi mengaku, mengapresiasi atas inovasi tersebut. Pihaknya meminta agar secepatnya Paraturan Bupati terkait Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak bisa disahkan.(*)

Sumber: