Kejar Target Pendapatan Daerah di 2024, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkot Tegal
Serah terima rancangan perda terkait pendapatan daerah--
RADAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bakal berupaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2024 mendatang. Itu, sesuai dengan keputusan bersama antara Pemkot dengan DPRD Kota Tegal.
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menyampaikan hal itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal beberpa hari lalu. Dedy Yon menyampaikan terdapat 35 rekomendasi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ada sejumlah rekomendasi untuk 12 OPD. Beberapa rekomendasi telah ditindak lanjuti,"katanya.
Rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, kata Dedy Yon, antara lain penyesuaian obyek pajak dan retribusi daerah beserta tarifnya. Itu, tertuang dalam Raperda Kota Tegal tentang pajak dan retribusi daerah dan penyusunan kajian.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Tegal Disepakati Rp1,1 Triliun dalam APBD Perubahan 2023
"Obyek-obyek pajak dan retribusi daerah yang belum tertuang dalam Perda pajak dan retribusi daerah, telah dituangkan dalam Raperda pajak dan retribusi yang akan menjadi potensi pendapatan daerah di 2024," papar Dedy Yon.
Dedy Yon menambahkan, salah satu contoh obyek retribusi baru yaitu retribusi pemanfaatan kekayaan daerah di kawasan tertentu. Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari seluruh sektor.
"Sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Sesuai Perundang-undangan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah disetorkan ke Kas Daerah,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: