Pendapatan Daerah Kota Tegal Disepakati Rp1,1 Triliun dalam APBD Perubahan 2023
Walikota Tegal menyampaikan besaran pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2023--
RADAR TEGAL - Setelah melalui proses pembahasan, pendapatan Kota Tegal disepakati sebesar Rp1,1 Triliun dalam APBD Perubahan 2023. Pendapatan itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan transfer.
Hal itu disampaikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan APBD Perubahan 2023. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua Habib Ali dan Wasmad Edi Susilo.
Dalam penyampaiannya, Dedy Yon mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD melalui alat kelengkapannya. Baik badan anggaran maupun komisi-komisi.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas rancangan perubahan APBD 2023. Sehingga dapat terselesaikan dengan baik,"katanya.
Menurut Dedy Yon, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat dalam kata akhir fraksi, yang bersifat membangun. Serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama.
"Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang,"tandasnya.
Selanjutnya, kata Dedy Yon, dirinya mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD, setelah ditetapkannya perubahan APBD agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir 2023.
Menurut Dedy Yon, setelah melalui proses pembahasan, telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,1 Triliun. Itu, terdiri dari PAD sebesar Rp416 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp721 Miliar.
"Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,1 Triliun,"tandasnya.
Dedy Yon mengungkapkan, pada perubahan APBD 2023 terjadi defisit anggaran sebesar Rp38 Miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp38 Miliar.
"Selanjutnya, sesuai mekanisme yang ada, setelah mendapatkan persetujuan DPRD, maka akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah. Itu, untuk mendapatkan evaluasi,"pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: