Cara Balik Nama STNK dan Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama Lewat SMS
Cara balik nama STNK dan bayar pajak mobil tanpa KTP pemilik pertama lewat SMS-freepik-
Bayar pajak mobil tanpa KTP pemilik pertama tidak hanya bisa Anda lakukan lewat SMS, namun juga bisa lewat aplikasi SIGNAL atau SIM Digital Nasional.
Cukup install aplikasi SIGNAL di smartphone dan registrasi. Jika sudah, pilih menu ‘Tambahkan Kendaraan Bermotor’ dan isi data yang diminta pada aplikasi, sampai Anda mendapatkan informasi tagihan pajak.
Kesimpulan
Sebelum Anda membayar pajak mobil lewat SMS atau aplikasi online SIGNAL, Anda harus melakukan balik nama STNK mobil dari pemilik yang sebelumnya.
Demikian informasi cara balik nama STNK dan bayar pajak mobil tanpa KTP pemilik pertama lewat SMS. Semoga artikel bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: