Gelar Pentas Campur Sari, Komunitas Seni Tradisi Tegal Deklarasi Dukung Gibran Rakabumingraka

Gelar Pentas Campur Sari, Komunitas Seni Tradisi Tegal Deklarasi Dukung Gibran Rakabumingraka

Deklarasi dukung Gibran Rakabumingraka dari komunitas seniman tradisi Tegal--

RADAR TEGAL - Sejumlah penggiat seni yang tergabung dalam Komunitas Seni Tradisi menggelar deklarasi dukung Gibran Rakabumingraka di Sanggar Sekararum, Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Sabtu 14 Oktober 2023 malam. Mereka juga menggelar pentas Campur Sari dan dagelan.

Selain pentas Campur sari, mereka juga menggelar pementasan dagelan dan kesenian lainnya. Dalam kegiatan yang diisi deklarasi dukung Gibran Rakabumingraka itu, hadir Ki Sri Widodo dan Marjo Klengkam Sulam.

Keduanya sukses menghibur warga yang datang. Sembari memperkenalkan Gibran sebagai calon pemimpin nasional mewakili kaum milenial. 

Menurut Ki Sri Widodo dirinya sangat apresiatif dengan sosok Gibran sebagai seorang pemimpin. Sebab, selain muda juga cerdas dan kreatif. 

Baca Juga: Berharap MK Kabulkan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Pendukung Gibran Rakabumingraka di Tegal Gelar Istighosah

''Banyak rogram-program yang dilaksanakan di Kota Solo yang sangat keren. Sehingga sangat layak untuk didukung menjadi pemimpin nasional,''katanya.

Menurut Ki Widodo, selain pentas Campur Sari dan dagelan, pihaknya juga menggelar deklarasi dukung Gibran Rakabumingraka. Itu, tujuannya untuk memberikan dukungan agar putra Jokowi itu, menjadi pemimpin nasional. 

"Selain itu, kita juga meminta kepada MK mengabulkan batas usia capres dan cawapres. Yakni, minimal 35 tahun pada Pilpres 2024 mendatang,"jelasnya.

Perwakilan Solidaritas Ulama Jokowi (Samawi) Saiful mengatakan pihaknya mengapresiasi deklarasi dukung Gibran Rakabumingraka, dari para seniman dengan pertunjukan seni tradisi. Tentunya, yang punya gaya khas dan menarik perhatian publik.

''Kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan. Agar para seniman di daerah untuk terus maju ke tingkat yang lebih luas,''tandasnya. (*)

Sumber: