Luar Biasa! 2 Duta Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Kalpataru tingkat Jawa Tengah

Luar Biasa! 2 Duta Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Kalpataru tingkat Jawa Tengah

PENGHARGAAN- Sekretaris DLH mendampingi duta Kabupaten Tegal menerima penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Prestasi membanggakan berhasil diraih duta Kabupaten Tegal di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dua duta berhasil meraih penghargaaan Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Dua duta Kabupaten Tegal yang berhasil meraih kalpataru di antaranya KH Tasripin SH,  untuk kategori pembina lingkungan tingkat Jawa Tengah. Serta Noorsofiah ST MT untuk kategori pengabdi lingkungan tingkat Jawa Tengah.

Untuk penghargaan yang diberikan kepada duta Kabupaten Tegal KH Tasripin ST MT, terkait upayanya  melakukan konservasi sumber daya alam. Sedangkan penerima penghargaan Noorsofiah ST MT, terkait upayanya dalam pemanfaatan sampah organik harian warga secara kolektif untuk pakan maggot.

Terkait hal ini, Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi SKM MKes menyatakan, penghargaan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah ini untuk duta Kabupaten Tegal yang menjadi pengiat lingkungan. 

BACA JUGA:Daftar Pemenang Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Tegal 2023, Juara 1 Melaju ke Tingkat Provinsi

"Mereka dinilai telah berkontribusi nyata dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, membina upaya perlindungan lingkungan hidup, serta pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya, Rabu 11 Oktober 2023.

Pihaknya berharap dengan diraihnya penghargaan Kalpataru bagi duta Kabupaten Tegal tersebut, bisa memotivasi untuk menularkan kepedulian lingkungan kepada warga lain. 

“Kami berharap  partisipasi dan kiprah para pegiat lingkungan dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan secara perorangan maupun kelompok akan menjadi insprirasi bagi masyarakat lain,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan, penghargaan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah difokuskan kepada duta Kabupaten Tegal yang menjadi pegiat lingkungan. Mereka melakukan upaya rehabilitasi hutan atau lahan perlindungan dan konservasi satwa liar. (*)

Sumber: