Syarat Pinjaman Kredit BCA Motor dan Mobil Beserta Keuntungannya, Cukup Daftar Pakai HP

Syarat Pinjaman Kredit BCA Motor dan Mobil Beserta Keuntungannya, Cukup Daftar Pakai HP

Syarat pinjaman kredit BCA motor dan mobil beserta keuntungannya-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini akan membahas syarat pinjaman kredit BCA motor dan mobil beserta keuntungannya. Informasi ini khusus bagi Anda yang merupakan nasabah BCA maupun yang baru ingin membuka rekening BCA.

Syarat pinjaman kredit BCA motor dan mobil beserta keuntungannya ini memungkinkan Anda selaku nasabah, bisa lebih mudah dalam meminjam uang untuk cicilan kendaraan. Persyaratan yang dibutuhkan juga tidak begitu banyak dan mudah dilengkapi.

Untuk informasi selengkapnya, berikut pembahasan syarat pinjaman kredit BCA motor dan mobil beserta keuntungannya. Anda yang sedang ingin menyicil kendaraan, simak ulasannya sampai akhir ya.

Syarat pinjaman kredit BCA motor dan mobil beserta keuntungannya

Anda bisa mengajukan kredit kendaraan ini cukup melalui situs resmi BCA maupun m-banking yang bisa Anda unduh gratis di Play Store atau App Store.

BACA JUGA : Cicilan KUR BCA 2023 Limit Rp75 Juta Cuma Sejutaan Tenor hingga 5 Tahun, Simak Cara Pengajuannya

1. Syarat kredit sepeda motor

Untuk mengajukan kredit sepeda motor ini, haruslah merupakan nasabah reguler bank BCA dan memiliki tabungan selama 6 tahun.

Namun, bagi nasabah baru tetap bisa mengajukan dengan setidaknya sudah memiliki rekening BCA selama 3-6 bulan.

Anda yang baru ingin membuka rekening, bisa membuka jenis rekening Tahapan/Tapres/BCA Dollar, Deposito dan Giro maupun Kartu Kredit BCA. Berikut aturan yang harus Anda penuhi.

Pertama, jangan sampai terlambat membayar karena akan ada denda sesuai perjanjian yang dicantumkan dalam pembiayaan yang sudah ditandatangani nasabah.

Kedua, lengkapi seluruh fotokopi dokumen dan unggah semuanya ketika mengajukan kredit secara online. Berikut sejumlah dokumen sebagai syarat pinjaman kredit BCA motor.

BACA JUGA : Begini Cara Mudah Menggunakan Paylater BCA, Buruan Simak

- Fotokopi KTP

Sumber: