Nasabah Galbay Wajib Tau! Ini Resiko Tidak Bayar Tagihan Pinjol, Bisa Bikin Hidupmu Hancur

Nasabah Galbay Wajib Tau! Ini Resiko Tidak Bayar Tagihan Pinjol, Bisa Bikin Hidupmu Hancur

Nasabah Galbay Wajib Tau! Ini Resiko Tidak Bayar Tagihan Pinjol, Bisa Bikin Hidupmu Hancur-masalah finansial - gambar hanya illustrasi-radar tegal

Penting untuk memastikan bahwa platform pinjol yang Anda gunakan adalah legal dan memiliki izin yang sah.

Berhati-hatilah agar Anda tidak terjerat dalam masalah yang dapat menyebabkan Anda dianggap sebagai nasabah galbay.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

Dampak Buruk Bagi Nasabah Galbay

Selanjutnya, mari kita bahas tiga hal yang mungkin terjadi jika seseorang menjadi nasabah gagal bayar yang tidak mau melunasi pinjamannya.

1. Bunga yang Lebih Tinggi

Nasabah yang menjadi galbay atau tidak mampu melunasi pinjamannya akan dikenakan bunga yang jauh lebih tinggi.

Meskipun ada peraturan yang mengatur peningkatan bunga pada platform pinjol legal, peningkatan tersebut tetap akan diterapkan sebagai bentuk denda.

Denda ini berupa bunga besar yang akan dikenakan setiap hari.

BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

2. Kunjungan Debt Collector

Nasabah yang mengalami galbay akan mendapatkan kunjungan dari debt collector (DC) yang ditugaskan oleh platform pinjol untuk menagih hutang.

Proses penagihan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh OJK, sehingga Anda tidak perlu terlalu khawatir.

3. Buruknya Catatan di Sistem Slik OJK

Jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman Anda dan dianggap sebagai nasabah gagal bayar, catatan buruk akan muncul dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (Slik) OJK.

Ini akan membuat Anda kesulitan untuk mendapatkan pinjaman kembali dari platform pinjol mana pun di masa depan.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: